Guru dan Wali Murid SDN 17 Kuningan Tolak Relokasi

Guru dan Wali Murid SDN 17 Kuningan Tolak Relokasi

KUNINGAN – Sejumlah guru dan orang tua SD 17 Kuningan yang berlokasi di jalan Siliwangi, tepatnya di depan hotel grand Purnama mengaku kaget ketika mendengar bahwa sekolahnya akan direlokasi.
\"relokasi
Rapat guru dan wali murid SD 17 Kuningan. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon 
“Para guru dan orang tua kaget, tidak ada pemberitahuan sebelumnya tiba-tiba sekolah akan direlokasi,” kata Ketua Komisi IV DPRD H Ujang Kosasih MSi beserta jajarannya yang melakukan sidak serta mendengar keluhan dari para guru dan orang tua murid, kemarin.

Menurut Ujang, kedatangan komisi IV ke SD 17 ini, ingin mengetahui dan mendengar langsung serta melihat keberadaan sekolah tersebut. Disana, jajaran anggota DPRD itu disambut baik oleh kepala sekolah didampingi guru-guru sekolah.

“Kunjungan ini sudah masuk dalam agenda komisi IV, namun baru kali ini kami bisa laksanakan,” tutur Ujang yang diterima langsung kepala sekolah serta perwakilan guru, dan diterima pula Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kuningan.

Terkait dengan rencana Pemda Kuningan yang akan merelokasi SD 17 ini, kata Ujang, dirinya melihat ada keganjalan pasalnya ketika dirinya bersama teman-teman komisi IV menyerap aspirasi dari para guru, mereka kaget ketika ada pejabat dari Pemda Kuningan menyampaikan soal relokasi SD 17, para guru dan orang tua murid berharap Pemda mengurungkan niatnya untuk merelokasi sekolah SD 17 ini.

“Kami akan melakukan kajian terkait rencana relokasi tersebut. Sebab, dari informasi yang didapatkan bahwa rencana relokasi dilakukan karena sekolah itu dinilai sebagai salah satu faktor kemacetan, sekaligus terlalu berdekatan dengan pusat perbelanjaan,” tuturnya.

Jika pertimbangan relokasi seperti itu, lanjut Ujang, justru mereka (guru,red) nyaman-nyaman saja saat proses belajar mengajar di tempat. Adanya hal ini, pihaknya saat ini melakukan kajian.

Sementara ini, Komisi IV mengambil kajian bahwa pertama sekolah itu awalnya ada tiga sekolah. Lalu, atas kebijakan pemerintah daerah dilakukan merger menjadi SDN 17 Kuningan. 

“Mereka menyampaikan keberatan dan tidak menginginkan direlokasi. Apalagi lokasi relokasi itu menurut penjelasan Kepala UPTD Pendidikan Kuningan, akan dipindah ke jalan baru Awirarangan-Sengkahan, katanya itu,” jelasnya.

Bahkan dari informasi yang diterima, pihaknya mendapat penjelasan bahwa sekolah itu menjadi salah satu lokasi pembelajaran untuk menampung anak-anak yang hendak bersekolah, dengan domisili terdekat di seputaran pusat kota Kuningan. 

Sekaligus, lokasi sekolah yang mudah diakses dengan kendaraan umum, sehingga bisa mempermudah siswa ketika menuju sekolah tersebut. “Kami akan panggil Dinas Pendidikan, untuk mengetahui alasan serta rencana terkait wacana relokasi SD 17 Kuningan,” pungkasnya. (ale)

Sumber: