Polisi Tunggu Hasil Lab BPOM, Segera Periksa Saksi dari Dinas Pangan

Polisi Tunggu Hasil Lab BPOM, Segera Periksa Saksi dari Dinas Pangan

MAJALENGKA – Polres Majalengka  memeriksa enam saksi kunci kasus industri pembuatan coco atau makanan sari kelapa yang diduga mengandung campuran pupuk urea (za).
\"polres
Polres Majalengka tunjukan barang sitaa dari pabrik nata de coco. Foto: hasan/Rakyat Cirebon
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Wakapolres Kompol Ijang Safei mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan badan pengawas obat dan makanan (Badan POM).

Namun, pihaknya memastikan, sejumlah saksi kunci industri pembuatan makanan ringan sari kelapa sudah diperiksa petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka.

\"Sebanyak enam orang saksi sudah diperiksa, termasuk dari sejumlah dinas terkait,\" ujar Ijang ketika dikonfirmasi Rakyat Majalengka, Rabu (4/10).

Lebih lanjut Ijang mengungkapkan, polisi masih belum dapat menetapkan tersangka. Sebab, proses pengembangan dugaan adanya campuran pupuk urea pada makanan ringan tersebut masih berlangsung.

Selain itu, kata dia, polisi juga masih menunggu hasil dari pemeriksaan Badan POM terkait kandungan zat \"za\" pada olahan sari kelapa tersebut.

Namun, polisi sudah mengantongi beberapa sampel alat bukti. Seperti bahan racikan pembuatan pengolahan makanan ringan sari kelapa  atau coconut tersebut dengan menunggu hasil uji laboratorium.

\"Kami masih terus mengembangkan temuan tersebut. Tidak menutup kemungkinan masih ada saksi lainnya yang diperiksa,\" tandasnya.

Setelah adanya hasil dari Badan POM, dan menemukan adanya kandungan zat berbahaya, pihaknya memastikan akan menarik produk tersebut yang sudah menyebar di masyarakat.

\"Kami masih tunggu hasilnya, kalau memang ada kandungan zat berbahaya akan kami tarik dari peredaran,\" tegasnya.

Ijang membenarkan, saat ini pabrik pembuatan nata de coco di blok Sawahlega Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji telah berhenti beroperasi.

\"Statusnya saat ini terlapor, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sudah kami periksa, diantaranya saksi dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Dinas Kesehatan serta warga,\" ungkapnya, Rabu (4/10).

Ia menuturkan, rencana berikutnya pihaknya akan memeriksa saksi dari Dinas Pangan. \"Kami akan terus melakukan penyelidikan. Kami akan panggil saksi lainnya, termasuk dari dinas pangan. Sementara informasi ini yang baru bisa kami sampaikan,\" imbuhnya. (hsn/hrd)

Sumber: