Razia Panti Pijat, Empat Pemuda Kepergok Pakai Tramadol
Jumat 29-09-2017,06:00 WIB
TALUN - Unit Reskrim Polsek Talun kembali menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) pada Kamis (28/9), kesejumlah rumah kos dan panti pijat sebagai salah satu upaya memelihara susana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
|
Polsek Talun razia panti pijat dan kosan. Foto: Dandy/Rakyat Cirebon |
Razia pekat yang dilakukan Polsek Talun itu merupakan agenda rutin yang sasaranya adalah kekgiatan prostitusi, senjata tajam (sajam) dan pelaku tindak kejahatan diwilayah hukum polsek talun terutama Desa Ciperna, Kabupaten Cirebon.
\"Kita melakukan kegiatan operasi pekat dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Talun. Kita melaksanakan kegiatan razia pekat sasaran prostitusi, senjata tajam dan pelaku tindak kriminal,\" jelas Kanit Reskrim Polsek Talun, IPTU Muhyidin.
Dari hasil razia yang dilakukanya itu, Polsek Talun berhasil mendata puluhan orang yang tengah berada di dalam panti pijat maupun rumah kos. Selain itu juga didapati beberapa pemuda yang menggunakan obat-obatan terlarang.
\"Disalah satu kos-kosan di desa Ciperna, kita dapati empat orang pemuda yang telah menggunakan obat-obatan beserta tiga paket tramadol. Kita lakukan pembinaan terhadap empat pemuda tersebut untuk tidak mengonsumsi lagi obat-obatan itu,\" pungkasnya.
Lebih lanjut Muhyidi mengatakan, dengan adanya kegiatan razia pekat itu, diharapkan bisa mempersempit ruang gerak masyarakat yang ingin melakukan tindakan yang tidak baik dan merugikan masyarakat lain maupun diri mereka sendri. (dym)
Sumber: