Program Prona Kini Ditarif Rp150 Ribu

Program Prona Kini Ditarif Rp150 Ribu

MAJALENGKA - Proyek Operasi Nasional Agraria (prona) kini tak lagi gratis. Bagi yang ingin mengurus sertifikat tanah dikenakan biaya Rp150 ribu.
\"biaya
Bupati Majalengka Sutrisno didampingi kepala BPN Darmanto. Foto: Herik/Rakyat Cirebon 
Kepala BPN, Darmanto mengaku, sering mendapatkan laporan dari warga perihal program prona yang seharusnya gratis malah diungut biaya yang cukup besar.

\"Namun, sekarang ini tidak lagi gratis. Tapi, kami batasi hanya sebesar Rp150 ribu per sertifikat. Kalau dulu memang gratis, namun faktanya kami banyak temukan laporan justru malah dipungut dan biayanya lebih besar,\" ungkapnya.

Menurutnya, program prona di Majalengka kembali digulirkan karena ada permintaan dari tiga menteri. Serta ada laporan program prona di Majalengka dianggap cukup bagus dan sesuai target.
\"Salah satunya, desa Tarikolot kecamatan Palasah. Itu sudah beres. Termasuk yang di wilayah Leuwimunding, semuanya sesuai target,\" jelasnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, H Sutrisno mengatakan, soal kepemilikan tanah ini setelah diteliti banyak kepemilikan tanah yang ganda. Sehingga, BPN dalam hal ini harus terus mengkroscek dan menentukan siapa pemiliknya.

\"Soal kepemilikan tanah ini harus jelas. Jangan sampai kepemilikan tanah yang ganda dan kembar ini terus ada dan semakin banyak. Ini adalah pekerjaan rumah bagi BPN,\" ujarnya singkat. (hrd)

Sumber: