Bupati Geram Namanya Dicatut Pejabat Pemda

Bupati Geram Namanya Dicatut Pejabat Pemda

MAJALENGKA - Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi memperingatkan pejabat Pemda agar tidak menjual namanya hanya untuk kepentingan pribadi. Dirinya mengaku geram dengan kinerja pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Majalengka. 
\"bupati
Bupati Majalengka Sutrisno memimpin Rakortas. Foto: Ist./Rakyat Cirebon
\"Jangan sekali-kali untuk sebuah kepentingan pribadi, menjual-jual nama bupati (mencatut nama, red). Perlu diketahui, saya menjadi kepala daerah semata mata untuk pengabdian, bukan untuk  mencari penghidupan,\" tegas Sutrisno ketika rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Yudha Abdi Negara Setda  Majalengka, Senin (25/9).

Menurutnya, pejabat merupakan abdi masyarakat. Sudah selayaknya mementingkan kepentingan rakyat dalam bekerja. “Jadi, saya harapkan pejabat lebih profesional dalam bekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selaku bupati, dirinya telah memberikan contoh kepada para pejabat di lingkungan Pemkab soal bagaimana untuk mencari penghasilan lebih untuk kehidupan.

\"Jangan sekali-kali mencari pendapatan di lingkungan pekerjaan (pemda, red). Banyak cara seperti yang saya contohkan, yaitu bertani. Hal itu merupakan upaya agar mereka bisa menafaatkan peluang usaha untuk mencukupi kebutuhan hidup,\" jelasnya.

Sutrisno juga mengaku, prihatin dengan banyak kepala daerah yang tertangkap tangan atau OTT oleh KPK. Banyaknya pejabat atau kepala daerah yang terjaring oprasi KPK, lebih disebabkan karena belum tertibnya penyelenggaraan negara, termasuk dalam pelaksanaan dan perencanaan anggaranya.

“Penyelenggaraan negara dan pengelolaan daerah diperlukan kerjasama dan sinergitas  antar OPD. Agar gerak langkah pembangunan di Kabupaten Majalengka bisa berjalan sesuai dengan perencanaannya,” katanya.

Pada dasarnya, kata dia, dalam penyelenggaraan pemerintah sistemnya sama. Hanya saja aplikasi-nya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. 

Karena, tujuan dan sasaran pembangunan terletak pada perencanaan anggaran. Dimana perencanaan itu dapat diambil dengan membaca kebutuhan rakyatnya, yang nantinya akan dimasukan dalam program pembangunan.

\"Mewujudkan kondusifitas, maka harus ditingkatkan dua kekuatan antara kepala OPD sebagai pemegang kebijakan dan sekretaris sebagai pemegang anggaran untuk menyamakan persepsi terkait pelayanan public. Karena setiap persoalan ada pada aplikasi kegiatan. Saya tidak mau mendengar ada keluhan dari masyarakat soal lambat dan sulitnya pelayanan,\" ucapnya.

Ia kembali mengingatkan, fungsi pemerintahan terletak pada pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan perlindungan terhadap rakyat. \"Apabila ketiga fungsi ini sudah dilaksanakan dengan baik maka hasilnya pun pasti baik,“ ujar Sutrisno.

Selain itu, Sutrisno juga mengingatkan para PNS di jajaran pemkab Majalengka untuk selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

\"Banyak laporan, para pegawai tidak melayani masyarakat. Seharusnya jangan begitu. PNS sudah tupoksinya selalu melayani masyarakat dengan baik sebaik-baiknya,\" tegas Sutrisno.

Menurutnya, pejabat harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Serta bertindak tegas kepada jajaran yang berada di bawahnya. Persoalannya saat ini masyarakat semakin kritis danm berpengetahuan.

\"Masyarakat akan terus mengawasi. Mereka begitu, karena semakin cerdas dan semakin terbukanya informasi. Oleh karenanya, PNS harus sadar diri,\" ungkapnya.

Sutrisno juga menjelaskan, sumber daya manusia kian hari makin bertambah maju seiring dengan adanya kecanggihan teknologi informasi. 

Oleh karena itu, kata dia, sangat diperlukan adanya perilaku kerja dengan tata kelola yang konsisten berdasarkan nilai-nilai organisasi yang kuat dan akan memiliki dampak positif, untuk meningkatkan disiplin dan motivasi kerja setiap orang di dalam organisasi.

\"Pegawai negeri sipil harus terus meningkatkan kinerjanya. Jangan sampai terus mendapatkan cibiran dari masyarakat. Karena, akan menimbulkan imej yang tidak baik bagi pegawai dan instansi,\" imbuhnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Drs H Ahmad Sodikin MM menjelaskan, pada rapat tersebut bukan hanya membahas tentang fungsi dan kinerja OPD. Melaikan pembangunan di lingkungan Kabupaten Majalengka juga dibahas.

\"Saya berharap dengan adanya upaya ini bukan hanya membuat para pejabat bisa lebih profesional lagi, melainkan pelayanan dan pembangunan juga bisa berjalan lebih maksimal,\" imbuhnya.

Terpisah, Kepala Inspektur H Sanwasi berjanji, Inspektorat akan meningkatkan pengawasan dalam penggunaan keuangan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan. Apalagi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka meningkat setiap tahunnya.

\"Para OPD diharapkan lebih tertib administrasi. Kalau harus melayani masyarakat, layanilah dengan baik sesuai tupoksi di instansi tersebut,\" ujarnya. (pai/hrd/hsn)

Sumber: