Poster Ridwan Kamil Dipaku di Pohon, Aktivis Lingkungan Minta Dicabut
Selasa 26-09-2017,03:00 WIB
MAJALENGKA – Pemasangan sejumlah poster bakal calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dengan cara dipaku pada pohon-pohon yang berada di Jalan Raya di wilayah Majalengka, menuai sorotan masyarakat.
|
Poster Ridwan Kamil dinilai rusak lingkungan. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon |
Pantauan di lapangan, terdapat beberapa poster yang dipaku di deretan pepohonan sepanjang jalan itu. Poster tersebut menampilkan sosok Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan tulisan Merakyat Peduli Berpengalaman.
Pemasangan poster yang serampangan milik Ridwan Kamil juga terlihat di sepanjang Jalan Jatiwangi sampai Cigasong. Hal itu menuai sorotan pegiat lingkungan Majalengka, Syaefudin.
Syafeudin menegaskan, aksi pemakuan pohon jelas melanggar aturan. \"Di samping merusak pohon, sampah visual, itu secara undang-undang juga tidak diperbolehkan,\" ujarnya Senin (25/9).
Syaefudin juga mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP Majalengka guna mencabuti poster-poster tersebut. \"Sebagian sudah kita cabuti, tetapi ternyata masif,\" ucapnya.
Hampir semua titik di Majalengka, lanjutnya, tak luput dari pemasangan media sosialisasi sang bakal calon Gubernur Jabar. Syaefudin meminta, Satpol PP menginstruksikan anggotanya di tingkat kecamatan mencopoti poster-poster perusak pohon.
Menurut dia, pemasangan poster dengan serampangan akan berdampak pada kandidatnya sendiri. Sanksi sosial bakal diterima sang bakal calon karena masyarakat enggan memilihnya dalam Pilkada Jabar 2018. Pihaknya menilai, sosalisasi bisa dilakukan dengan tetap mengikuti aturan.
\"Kan yang sudah ditetapkan (tempat sosialisasi) kan ada (papan) baligo yang bisa disewa, bilboard-bilboard, ya sewalah tempat itu, jangan maku pohon. Bikin aksi nyata dengan tanam pohon, bersihkan kali. Jadi aksi lingkunganlah supaya dikenal, Ridwan Kamil turun ke bawah, jangan banner saja yang turun,\" ucapnya.
Dirinya menilai, calon harusnya mengedepankan aksi nyata ketimbang mengumbar citra dalam poster. Dia menegaskan, masyarakat berhak mencabut poster-poster yang merusak lingkungan. \"Bukan untuk menjahili calon tetapi menyelamatkan pohonnya,\" ujarnya.
Bahkan, poster Ridwan dipasang dengan ditalikan pada tiang kabel listrik serta rambu lalu lintas. Akibatnya, wajah kawasan-kawasan utama Depok terkotori pemasangan sampah visual tersebut.
Di jalan sekitar Jatitujuh, poster Ridwan Kamil turut menghiasi pepohonan kecil yang tumbuh di pinggir jalan. Pepohonan kecil itu dipaksa menanggung beban setelah tali poster dililitkan ke badannya. (hsn)
Sumber: