Proyek Drainase Serobot Tanah Warga
Selasa 19-09-2017,10:00 WIB
JATIWANGI - Tujuh orang warga blok Manis desa Mekarsari kecamatan Jatiwangi kabupaten Majalengka mendatangi kantor desa setempat. Warga menuding rencana pelebaran jalan Jatiwangi-Wanasalam menyerobot tanahnya.
|
Warga datangi Kades Mekarsari. Foto: Herik/Rakyat Cirebon |
Ketujuh warga blok Manis yakni Heri, Moh Asep, Wiwi, Yeyen, Hj Sobri, Hj Cicih dan Citra meluapkan kekecewaanya kapada Kades Mekarsari karena mereka merasa tidak diberitahu adanya proyek pelebaran jalan hingga ke tanah warga .
Salah satu warga, Citra merasa kecewa dengan adanya proyek drainase. Karena, kepala desa seolah-olah diam saja. Padahal, warga desa sudah berulang kali memohon kepada pihak terkait, dalam hal ini pemda Majalengka untuk diadakan pengukuran, hanya saja belum direspon.
\"Kami ke sini (kantor desa, red) mau protes. Seharusnya, proyek drainnase ada izin lingkungan lebih dulu. Mengingat itu termasuk tanah kami. Program pemerintah ya kami dukung, tapi caranya harus permisi dulu kepada pemilik tanah. Kami kecewa pihak desa diam saja,\" ungkap Citra, Senin (18/9).
Warga lainnya, Hj Sobri berharap, aspirasi masyarakat harus didengarkan. Pihaknya meminta kepada pemda Majalengka bersikap lebih adil untuk melindungi warganya. Pemda juga diminta melakukan pengukuran oleh pihak terkait yang kompeten. Agar ada kepastian soal penggantian lahan.
\"Kami minta BPN turun mengukur tanah kami yang terkena ptoyek pemda. Jika terbukti pembangunan draenase berada di atas tanah kami, kami menuntut untuk penggantian,\" tandasnya.
Sementara itu. Kades Mekarsari, Joko Purnomo SH berjanji akan segera menindaklanjutinya. Karena pihaknya, sendiri belum pernah diajak berembuk dan tidak pernah diikut sertakan dalam pembahasan rencana tersebut dari awal. Pihaknya menyayangkan dari pihak instansi terkait, tidak langsung klarifikasi kepada masyarakat.
\"Izin dari masyarakat satu pun tidak ada. Ini tidak profesional. Khususnya warga dusun Manis desa Mekarsari yang merasa kecewa,\" ujarnya.
Pria yang akrab dipanggil Jopu menambahkan, pada dasarnya pihaknya menghormati peratiran dan UU. Hanya saja warga butuh keadilan.
“Dimohon kepada dinas terkait untuk mengevaluasi tuntutan warga terkait pembangunan ruas jalan Jatiwangi-Wanasala yang mengklaim bahwa draenase itu tanahnya milik warga, harusnya diadakan pengukuran,” imbuhnya. (hrd)
Sumber: