Ketua RT Galang Tandatangan, Protes Peternak Ayam

Ketua RT Galang Tandatangan, Protes Peternak Ayam

MAJALENGKA - Warga di blok Rabu desa Tarikolot Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka mengeluh bau tak sedap kotoran ayam. Warga meminta pemilik peternakan mejauhkan kandangnya dari pemukiman warga. 
\"kandang
Surat pernyataan warga blok Rabu desa Tarikolot. Foto: Erik/Rakyat Cirebon
Selain menimbulkan bau, kotoran ayam dari perternakan tersebut juga mencemari lingkungan. Salah seorang warga blok Rabu RT 23, Budi R mengatakan, jika ada hajatan warga banyak lalat besar berwarna hijau. Lalat tersebut diduga berasal dari peternakan ayam. 

Menurutnya, jarak peternakan ayam yang terlalu dekat dengan pemukiman warga telah menyalahi aturan. Yakni, tidak sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 1977 pasal 8 dan pasal 15 tentang peternakan.

\"Setahu saya, minimal jarak peternakan ayam dengan pemukiman warga minimal 500 meter. Yang terjadi di sini malah 100 meter. Itu sudah salah menurut aturan UU,\" tegas Budi, Minggu (10/9).

Pihaknya meminta kesadarannya kepada pengusaha ternak ayam dan pemerintah desa segera mencari solusi yang tepat, agar warga blok Rabu tidak selalu dirugikan.

\"Kami ingin ada solusi, kandang ayam kan bisa dipindahkan dengan jarak minimal satu kilometer, atau dibuat benteng yang tinggi supaya baunya tidak nyebar ke warga. Sebagai catatan, kami di blok Rabu tak pernah menerima kompensasi. Padahal, warga di sini pernah ada yang sesak nafas dan selalu berobat. Jelas, kami merasa sangat dirugikan,\" ungkapnya.

Hal senada diungkapkan ketua RT 23 blok Rabu, Juha membenarkan bahwa selama dirinya menjadi ketua RT dalam tiga tahun ini, warganya banyak yang mengeluhkan tentang polusi udara yang membuat warga rugi kesehatan dan kenyamanan. 

Bahkan, kata dia, karena tidak ada solusi, pihaknya telah melampirkan 35 tanda tangan warganya menuntut agar kandang ayam itu dipindahkan.

\"Kami sudah sampaikan surat itu ke pemdes dan instansi terkait lainnya. Supaya mereka benar-benar mencari penyelesaian masalahnya. Kami ingin agar di wilayah ini tidak tercium bau kotoran ayam. Selama ini kami tidak pernah menerima kompensasi dan selalu dirugikan,\" katanya.

Terpisah, Kepala Desa Tarikolot, Duki membenarkan, pihaknya telah menerima surat dari warga blok Rabu. Surat yang berisi tentang tuntutan warga agar kandang ayam milik pengusaha itu dipindahkan. Surat tersebut sudah dikirmkan ke pihak kecamatan dan instansi terkait agar segera ditindaklanjuti.

\"Mereka datang ke kantor desa dan membawa surat yang ditanda tangani. Artinya mereka ingin ada penyelesaian. Sementara kami dari pihak desa sedang mengusahakan solusi terbaik. Karena, baik warga maupun pengusaha, keduanya merupakan warga saya. Jadi, akan kami cari solusi terbaik,\" imbuhnya. (hrd)

Sumber: