Aan: Hakikatnya, FDS Dibatalkan Perpres

Aan: Hakikatnya, FDS Dibatalkan Perpres

MAJA – Aksi penolakan full day school dari kalangan Nahdatul Ulama (NU) di berbagai daerah, termasuk di Majalengka pada 6 September, kini membuahkan hasil. 
\"nu
Pelajar NU Majalengka tolak FDS. Foto: Herik/Rakyat Cirebon
Pasalnya Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter (PPK) cukup membuat angin segar. Dalam Perpres tersebut, suatu lembaga pendidikan jika ingin menjalankan FDS cukup berat. 

Yakni, harus meminta persetujuan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda setelah persetujuan dari komite dan para guru serta para orangtua siswa.

Hal ini ditegaskan kader muda NU, Aan Subarhan. Ia mengatakan, Perpres tersebut mengindikasikan bahwa setiap lembaga pendidikan dibebaskan untuk patuh atau menolak untuk menjalankan lima hari sekolah. Akan tetapi mekanismenya harus benar-benar sesuai dengan Perpres.

Ia mengatakan, hakikatnya FDS dibatalkan oleh adanya Perpres 87 tahun 2017. Karena untuk satu sekolah harus menjalankan FDS atau lima hari sekolah, mekanisme persetujuannya harus disepakati ulama, tokoh masyarakat, orangtua siswa, komite dan guru, semua harus bersuara. 

“Kalau lebih banyak yang menolak, FDS di lembaga tersebut tidak boleh dilaksanakan,\" tegas Aan, saat ditemui di kantor PCNU Majalengka, Jumat (8/9).

Aan yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kaderisasi PC NU itu menjelaskan, secara otomatis adanya Perpres 87 tahun 2017 ini membuat lembaga pendidikan di wilayah manapun secara otonom/bebas memilih untuk menjalankan FDS atau menolaknya. Asalkan dengan syarat sesuai dengam instruksi Perpres.

\"Pemkab dalam hal ini harus konsekuen untuk menerapkan Perpres, tentu saja dalam hal ini sebagai upaya melahirkan kader bangsa yang berkarakter. Dan masyarakat serta elemen lain agar bersama-sama mengawasi Perpres ini,\" ungkapnya.

Ia menuturkan, lahirnya Perpres tersebut secara otomatis menjadi rujukan baru selain Permendikbud yang memberlakukan FDS. Terbitnya Perpres nomor 87 tahun 2017 ini tidak terlepas dari perjuangan para kiayi dan masyarakat khususnya KB NU.

\"Ini merupakan buah perjuangan dari penolakan dan aksi kami di berbagai daerah. NU menolak tegas FDS, dan pak presiden akhirnya menerbitkan Perpres yang baru saja diluncurkan,\" tandasnya.

Sementara itu, salah seorang pelajar, Aisyah mengaku, lebih setuju cara pendidikan pondok pesantren. Alasannya, lebih dapat mendidik dan lebih dapat membentuk karakter generasi muda saat ini. 

\"Makanya kemarin saya ikut aksi tolak FDS. Karena saya rasa kalau FDS masih diberlakukan, telah menyalahi sistem sekolah di Indonesia yang sudah diterapkan sejak zaman sebelum merdeka,\" imbuhnya. (hrd)

Sumber: