Hadapi MEA, Bupati: Biarkan Warga Berwirausaha

Hadapi MEA, Bupati: Biarkan Warga Berwirausaha

MAJALENGKA -  Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dimana distribusi tenaga kerja dan ahli dari luar negeri sudah terjadi di Indonesia, pemda harus mendorong perekonomian warga desa agar nanti tidak dikalahkan warga asing atau filter terhadap pengaruh MEA.
\"warga
Bupati Majalengka Sutrisno tinjau produk usaha warga. dok. Rakyat Cirebon
Bahkan, kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka Dede Aif Musoffa, kalau BIJB Kertajati sudah beroperasi, warga negara asing bakal bebas lalu-lalang di Majalengka, baik di kota maupun sampai ke pelosok desa. 

Menurutnya, untuk mendorong perekonomian warga desa agar nanti tidak dikalahkan warga asing atau filter terhadap pengaruh MEA, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bisa menjadi pondasi terkuat bagi perekonomian masyarakat desa. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 pada bab tersendiri.

 \"Mentalitas dan profesionalitas orang luar pasti lebih sedikit diatas orang desa. Kita harus kuatkan barisan dan tingkatkan kualitas warga desa,\" jelas Dede, Selasa (29/8).    

Dede berpendapat, Bumdes di setiap desa harus menjadi  salah satu prioritas yang harus dipersiapkan dan dijalankan pada perencanaan desa, agar perkembangan ekonomi masyarakat desa meningkat. 

\"Good Goverment bisa dicapai dengan adanya partisipasi dan sinergitas perangkat desa, warganya. Melalui Bumdes, masyarakat desa Sagara dapat memberdayakan dirinya untuk mengembangkan perekonomian,” ujarnya.  

Ia juga mengatakan, dengan hadirnya Dana Desa yang begitu besar, sudah saatnya pemerintahan desa pun dituntut mampu menata pemerintahan desa dengan baik. Mengelola keungan dengan cerdas serta menguatkan bagaimana posisi desa dalam pembangunan.

Menurutnya, Desa sebagai subjek untuk membangun desanya itu sendiri. Dulu bahasanya pemerintah membangun desa, tapi sekarang desa membangun dirinya sendiri. 

Beberapa partikel yang akan mendukung terjadinya tata kelola pemerintah yang baik  (good governance). Yakni  transparansi, akuntabilitas atau tanggung jawab, dan partisipasi masyarakat desa.

\"Absurd apabila masyarakat desa tidak membantu untuk melakukan proses pembangunan. Karena pada dasarnya, desa mempunyai tahap perencanaan yang sama seperti yang dilaksanakan oleh pemerintah tingkat Kabupaten, disana harua ada partisipasi atau masukan dari warga,\" ujarnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka Sutrisno menghimbau kepada aparat desa agar menggunakan Dana Desa dengan mengutamakan kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan pada tataran infrastruktur. 

\"Infrastruktur bagus kalau masyarakat ekonominya tidak meningkat percuma, pasti nantinya rakyat saya akan kelaparan. Perangkat harus cerdas, gulirkan uang agar bertambah. Salah satunya dengan membuat Bumdes. Biarkan warga berwirausaha. Karena sembilan pintu rezeki ada di usaha,\" tegasnya.(hsn)

Sumber: