Rumah Ortu Charly Diserang Massa, Panitia Tetap Lanjutkan Proses Pilwu
Rabu 30-08-2017,06:32 WIB
SUMBER – Sangat disayangkan insiden dugaan penyerangan kepada salah satu bakal calon (balon) kuwu terjadi pada pesta demokrasi pemilihan kuwu di desa Tersana Kecamatan Pabedilan yang berujung ke ranah hukum.
|
Panitia Pilwu desa Tersana. Foto: Zezen/Rakyat Cirebon |
“Kami imbau kepada seluruh panitia agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di daerah lainya yang melaksanakan pilwu,” tegas Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Nanan Abdul Manan saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (29/8).
Dikatakanya, meskipun kejadian belum tentu yang melakukan adalah bacalwu karena prosesnya tengah ditangani pihak kepolisian, maka tuga panita pengawas di kecamatan harus lebih ekstra sehingga tidak ada sebuah kejadian yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan pilwu, apalagi sampai gagal.
“Karena jika dalam tahap verifikasi data bacalwu dan ada pesyaratan yang tidak terpenuhi dan bacalwu di desa itu hanya 2 maka pelaksanaan pilwu dipastikan gagal atau diundur. Karena miminalkan ada 2 calon, ketika awalnya dua dan 1 gugur maka pelaksanakan pilwu tidak bisa dilaksanakan,” tandasnya.
Ditambahkan, selagi semua persyaratan yang harus dilengkapi para balon kuwu di desa tersebut terpenuhi maka proses pemilihanya kuwu tetap berlanjut. “Kecuali ada point yang tidak bisa dipenuhi calon kuwu tersebut maka dia tidak bisa melanjutkan dengan ditetapkan sebagai calon kuwu,” jelasnya.
Dikatakan Nanan, sejauh ini pihaknya memang belum menerima laporan secara mendetil terkait persoalan penyerangan warga terhadap rumah orang tua Charly Van Houten yaitu Sarja Sugendri salah satu Bacalwu Desa Tersana. Karena memang itu bukan menjadi kewenangan pihaknya.
Tetapi persoalan salah satu bacalwu yang diduga penggerak penyerang itu dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan perusakaan rumah dan penyerangan Nanan menegaskan itu adalah kewenangan pihak kepolisian.
Nanan juga mengatakan, selagi permasalahan itu tidak menggugurkan salah satu syarakat yang harus dilengkapi bacalwu maka proses pilwu di desa tersebut akan terus berjalan.
Dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 60/2017, bagian kedua paragrap 1 tentang peryarakatan bakal calon point G dan H menjelaskan, bacalwu tidak sedang menjalani hukum pidana.
“Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau lebih,” kata dia.
Selain itu, bacalwu tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan. Selagi belum masuk kerana itu semua dan bacalwu bisa memenuhi syarakatnya maka tidak akan ada pengguguran bakal calon kuwu karena persoalan penyerangan.
Sementara itu, kendatipun terdapat kericuhan yang diduga kuat terkait pencalonan kuwu, proses pemilihan kuwu akan tetap dilangsungkan.
Pasalnya, panitia pemilihan kuwu (Pilwu), tetap berpegang pada aturan, sehingga proses pemilihan akan terus dilangsungkan yang direncanakan dilaksanakan secara serentak Oktober mendatang itu.
Bahkan seandainya proses hukum dilanjutkan sekalipun. Karena sebagaimana diakui Ujang Mahdi Ketua Panitia Pilwu Desa Tersana Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon.
Pihaknya tidak memiliki kuasa untuk menundanya. “Panitia pilwu tetap akan menjalankan proses pemilihan,”ucapnya.
Pihaknya menegaskan, panitia akan tetap berpegang teguh pada aturan. Selama belum ada keputusan pending dari tim fasilitasi kecamatan maupun kabupaten, panitia akan tetap menjalankan penyelenggaraan pilwu.
“Maka dari itu, di sisa waktu yang ada, pihaknya akan tetap konsentrasi sampai menjelang pelaksanaan pilwu,” bebernya.
Pelaksanaan pilwu di Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober, sementara data pemilih di Desa Tersana diakuinya lebih dari 3500. Sedangkan anggaran yang ada dari kabupaten sebesar Rp95 juta rupiah.
Maka dari itu, sebagai panitia akan menjalankan tugasnya sampai selesai. Selain itu, terlapor dugaan penyerangan S ketika hendak dimintai klarifikasi, ternyata S tidak berada ditempat.
“S bahkan sedang berada di luar kota. Beliau ada di Bandung, mungkin besok baru bisa ditemui,” ucap salah seorang yang enggan dikorankan namanya. (dym/zen)
Sumber: