Penggugat Tanah Adat di Paseban Tuding Polisi Tidak Serius

Penggugat Tanah Adat di Paseban Tuding Polisi Tidak Serius

KUNINGAN – Batalnya eksekusi tanah adat di Paseban, Cigugur, Kuningan, membawa luka tersendiri bagi pihak penggugat mereka menilai pihak kepolisan yang bertanggung jawab atas batalnya pengeksekusian.
\"polisi
Penggugat tanah adat Paseban Jaka Rumantaka. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon 
Ditemui di tempatnya, Jumat (25/08), penggugat Jaka Rumantaka membeberkan kekecewaannya terhadap pihak kepolisan kepada para pewarta. 

Dikatakannya, pihak keamanaan sebagai alat negara tidak mampu mengemban perintah negara dalam menjaga mengamankan proses pengeksekusian oleh pihak Pengadilan Negeri.

Pasalnya, dapat gagalnya pengeksekusian saat Kamis, (24/08) kemarin dikarnakan takut adanya korban jiwa baik dari petugas maupun dari pihak yang kalah dalam pengadilan. Padahal katanya, sehari sebelum rencana eksekusi pihak Pengadilan Negeri bersama Kepolisan Kuningan sudah melakukan rapat kordinasi.

“Sehari sebelumnya kan sudah melakukan kordinasi terkait kemungkinaan yang terjadi dalam pengeksekuisan, tapi kenapa dirasa saya ada kejanggalan,” tuturnya.

Disebutkannya, kejanggalan tersebut tampak dari jumlah personil yang diturunkan tidak sesuai dengan hasil rapat. Terlebih juga ujarnya, pengamanaan dari pihak Brimob tidak ada sama sekali dan yang membuat heran petugas keamanaan tidak menggunakan perlengkapan lengkap seperti semestinya.

“Ya jelas dibatalkan oleh pihak pengadilan, pihak keamanaannya saja seperti tidak serius dalam menjaga kelancaran eksekusi. Padahal, beberapa kali aksi demo dan peringatan dari masa yang menolak sudah jelas akan menghalang-halangi proses eksekusi,” paparnya.

Disebutkannya juga, bukan kali ini saja pihaknya kecewa akan kinerja aparat keamanaan. Sebelumnya katanya, selalu batal karena berbagai alasan seperti ketika rencana pengeksekusian pertama saat bulan puasa, terhalang dengan pengamanaan. 

Kedua pada bulan Juli, karena dekat Pilkades banyak anggota yang cuti setelahnya. “Yang terakhir pada Kamis kemarin, malah batal karena dikhawatirkan adanya korban jiwa,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, eksekusi bangunan yang berada di Paseban Kecamatan Cigugur berjalan panas, Kamis (24/8). Ratusan aparat kepolisian dan satpol PP dikerahkan untuk mengeksekusi bangunan tanah adat 

Eksekusi yang hendak dilakukan Pengadilan Negeri Kabupaten Kuningan nampaknya tidak berjalan mulus dan tertunda.

Massa dari masyarakat adat dan Cigugur, serta gabungan organisasi masyarakat menutup rapat jalan menuju objek eksekusi di Kelurahan/Kecamatan Cigugur. (gio)

Sumber: