Dua Kali Rumahnya Dapat Bantuan, Dua Kali Pula Dijual Anaknya

Dua Kali Rumahnya Dapat Bantuan, Dua Kali Pula Dijual Anaknya

MENCUATNYA berita ada warga Kuningan di Kecamatan Cibingbin tepatnya, yakni Aswadi (80) yang hidup sengsara akibat mengkonsumsi nasi aking selama 5 tahun, ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
\"pemkab
Keluarga Aswadi saat menerima bantuan. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon 
Kabag Humas Setda Pemkab Kuningan, Wahyu Hidayah SHut MSi, mengatakan memang benar Aswadi merupakan keluarga pra sejahtera. Namun pihaknya menyangkal bahwa keluarga Aswadi belum tersentuh bantuan baik dari Pemerintahan Desa maupun dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. 

Wahyu membeberkan, keterangan yang didapatnya langsung dari Kepala Desa Sukaharja, Sunandi, bahwa keluarga Aswadi termasuk keluarga miskin. Aswadi sebelumnya pernah bekerja sebagai pembuat bata merah sebelum kemudian sakit dan mengalami kebutaan.

\"Aswadi tinggal bersama empat anggota keluarga lainnya yakni Ruki (istri), Asih (anak), Masitoh (cucu) dan Riyan (cucu),\" jelasnya mengutip keterangan aparat desa setempat.

Rumah Aswadi warga Desa Sukaharja, Kecamatan Cibingbin, termasuk mitra Jaringan Penyangga Umat, zona merah. Wahyu juga menambahkan, pada tahun 2000, Aswadi yang dulu tinggal di RT 03 RW 01 Dusun 1 Desa Sukaharja itu, pernah diberi bantuan stimulan untuk perbaikan rumah dari desa di atas tanah hak milik sendiri. 

Namun, pada tahun 2010 lalu, rumah yang diperbaiki dari hasil bantuan tersebut dijual oleh anaknya, dan keluarga Aswadi pindah ke RT 02 setelah membeli tanah pekarangan yang lebih murah di lokasi tersebut.

Pada tahun yang sama, yakni 2010, imbuh Wahyu, Aswadi pernah diberi bantuan stimulan untuk perbaikan rumah dari desa di atas tanah tersebut. Dan lagi-lagi, pada tahun 2012, anaknya menjual rumah tersebut dan Aswadi pindah mengontrak sawah di salah satu tempat pembuatan bata. 

Pada pertengahan tahun 2013, Aswadi sering sakit akibat debu obongan bata. Hal ini menyebabkan matanya tidak bisa melihat dan tidak bisa bekerja lagi. Akhirnya, Pemdes Sukaharja memindahkan rumah tinggalnya di atas tanah desa di aeral pemakaman dengan modal bantuan swadaya masyarakat . 
\"Setahun kemudian, rumah tersebut mendapat bantuan program listrik desa dari bantuan provinsi. Anaknya yang bernama Asih juga mendapat bantuan program PKH,\" sambungnya. 

Sebenarnya, kata Wahyu, keluarga Aswadi setiap bulan mampu membeli beras raskin/rastra sebanyak 5kg setiap bulan. Dan setiap tahun selalu mendapat pemberian hak fakir miskin dari BAZ desa dan dari para dermawan. 

\"Jadi jika ada yang mengatakan keluarga Pak Aswadi makan nasi aking, apalagi sampai 5 tahun, itu tidak benar,\" pungkasnya. (gio)

Sumber: