Pengiriman Ratusan Liter Tuak Banyumas Digagalkan
Rabu 16-08-2017,01:00 WIB
JUNTINYUAT - Pengiriman minuman keras (miras) jenis tuak dari Banyumas dalam jumlah banyak digagalkan jajaran Polsek Juntinyuat, Selasa (15/8). Ratusan liter miras tradisional itu rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.
|
Polisi Indramayu amankan tuak asal Banyumas. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Juntinyuat, AKP Budiyanto mengatakan, digagalkannya pengiriman ratusan liter tuak tersebut pada Selasa (15/8) sekitar pukul 05.00 WIB.
Miras tradisional yang tidak jelas komposisinya itu diangkut menggunakan minibus warna merah berplat nomor E 9293 EB. \"Keberhasilan ini berkat informasi masyarakat,\" jelasnya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Caswadi.
Sebelum menggagalkan pengiriman tuak, sejumlah personel yang dipimpin langsung kapolsek sedang melakukan patroli cipta kondisi. Bersamaan dengan kegiatan itu diterimanya laporan yang menyebutkan ada pengiriman tuak menggunakan minibus.
Lalu jalan raya Desa Juntinyuat menjadi sasaran penyisiran untuk menemukan kendaraan yang dikabarkan mengangkut puluhan jerigen berisi cairan tuak tersebut. \"Kami berhasil mendapati mobil yang mencurigakan. Setelah dihentikan ternyata muatannya jerigen berisi tuak,\" sebutnya.
Ratusan liter tuak langsung diamankan beserta pengemudinya, Daryono (42) dan kernetnya, Dasuki (38) asal Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Di dalam mobil itu terdapat 33 buah jerigen kemasan 25 hingga 30 liter yang seluruhnya berisi tuak.
\"Pengakuan sopir dan kernet mengakui tuak yang diangkutnya akan dikirim ke pedagang di wilayah Indramayu kota,\" terangnya.
Barang bukti yang diamankan itu selanjutnya akan dikirim ke Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Indramayu. Hingga kini pihaknya mencatat telah mengirimkan miras jenis serupa sebanyak 75 jerigen atau 22.500 liter. (tar)
Sumber: