Kampus Hijau Desak Jokowi Cabut Permendikbud

Kampus Hijau Desak Jokowi Cabut Permendikbud

INDRAMAYU - Atas berbagai pertimbangan, Ketua Yayasan Darul Maarif Kaplongan, H Dedi Wahidi meminta Presiden Jokowi untuk mencabut Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Full Day School (FDS). Untuk menentukan hari dan waktu belajar dianggap lebih baik menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
\"penerapan
Dedi Wahidi. dok. Rakyat Cirebon
Menurutnya, pencabutan permendikbud tersebut perlu segera dilakukan sebelum menjadi masalah besar dan serius. Pemerintah tidak perlu mengatur hari dan waktu belajar dengan Peraturan Menteri (Permen), apalagi berencana ditingkatkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). 

Karena untuk menentukan hari dan waktu belajar anak lebih baiknya diserahkan kepada rakyat melalui MBS. \"Pemerintah cukup mengatur kurikulumnya saja,\" ujar pria yang juga anggota Komisi X DPR RI ini, Minggu (13/8).

Permintaan dicabutnya regulasi itu merupakan bentuk rasa cinta dirinya kepada Joko Widodo sebagai presiden. Bahkan sebelum menjadi presiden, Joko Widodo pernah menemuinya di kediamannya di komplek Yayasan Darul Maarif Kaplongan untuk meminta masukan dan pendapat. 

Saat pertemuan itu hadir sejumlah kyai Indramayu sekaligus mendoakan agar terpilih menjadi presiden. \"Kali ini saya atas nama kyai di Indramayu dan umumnya kyai di seluruh Indonesia, meminta agar Bapak Presiden Jokowi mendengar suara kami,\" ungkapnya.

Dikatakan, FDS hanya akal-akalan untuk menanggulangi terpenuhinya 24 jam mengajar bagi guru yang sudah mendapat sertifikasi. Hal ini dapat diartikan bahwa pemerintah telah berbuat kejam kepada rakyatnya, karena mendahulukan untuk menyelamatkan sebagian kecil guru. Sedangkan rakyat bisa terdampak buta agama dan tidak berakhlak lantaran tidak dibekali ilmu agama melalui kegiatan madrasah.

\"Bukankan Nabi Muhammad itu diutus Alah untuk menyempurnakan akhlak. Padahal untuk menyelamatkan sejumlah kecil guru sertifikasi supaya bisa mengajar minimal 24 jam, sungguh merupakan hal yang mudah. Tinggal wajib mengajarnya saja dikurangi, apakah 18 jam atau 20 jam, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah mau diwajibkan mengajar berapa jam,\" paparnya.

Sementara itu, terhadap alasan FDS yang bertujuan juga agar pada hari Sabtu anak-anak bisa bertemu dan berkumpul dengan orang tuanya karena sama-sama libur hingga bisa ke tempat wisata, menurutnya sangat tidak tepat. 

\"Pergi ke tempat wisata tiap hari Minggu saja kurang biaya, bahkan sebulan sekali juga belum tentu bisa. Ke tempat wisata kan butuh biaya, sedangkan mayoritas rakyat di negara ini hidup dalam batas kesederhanaan. Jadi pemerintah jangan berbuat dzolim dalam mengatasi masalah kecil dengan mengorbankan masalah besar,\" tandasnya. (tar)

Sumber: