Dishub Janji Tertibkan Petugas Parkir Nakal

Dishub Janji Tertibkan Petugas Parkir Nakal

MAJALENGKA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Majalengka, Yusanto Wibowo akan segera menindak tegas pelaku atau oknum petugas parkir yang nakal. Pihaknya meminta agar masyarakat mencatat nama oknum petugas parkir tersebut, untuk selanjutnya akan diberi tindakan tegas.
\"dishub
Karcis parkir Dishub Majalengka berubah jadi Rp3 ribu. dok. Rakyat Cirebon
Sikap tegas Yusanto menyikapi banyaknya karcis ilegal dengan cara mengakali karcis resmi yang dikeluarkan oleh Dishub dengan mencoretnya dengan spidol di tempat parker resmi.

\"Tolong catat nama petugas yang mengeluarkan karcis tersebut. Karena karcis itu sudah resmi. Yang karcisnya dicoret itu itu sudah menyalahi aturan. Jika menerima karcis berspidol itu warga tidak perlu bayar segitu, untuk motor itu seribu rupiah, catat saja namanya. Laporkan segera ke pihak Dishub,\" ujar Yusanto, saat ditanya wartawan, di sela-sela menghadiri pelantikan dua kades di sekitar gedung pemuda, Senin (7/8).

Yusanto mengungkapkan, karcis yang diterima masyarakat tetap harus resmi. Sehingga jika menerima karcis yang ada coretan spidol atau pulpen, masyarakat berhak untuk protes dan tidak perlu membayar sesuai karcis yang dicoret itu.

\"Konsumen atau dalam hal ini warga yang menerima karcis yang sudah tercoret itu punya hak untuk protes. Karena harga pastinya, untuk parkir motor di pinggir jalan seperti di Taman Dirgantara Munjul itu dikenakan tarif seribu rupiah. Maka kalau tertera di sana Rp3 ribu itu sudah keterlaluan,\" ungkapnya.

Lebih jauh, Yusanto akan segera mengumpulkan para petugas parkir se-Kabupaten Majalengka. Tujuannya adalah untuk membina dan menindak tegas para juru parker. Serta mengingatkan paetugas parkir agar bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memberikan karcis resmi sesuai dengan yang diberlakukan.

\"Makanya kami pasang plang pengumuman tarif karcis itu agar diketahui masyarakat. Kalau melebihi yang diwajibkan itu ilegal. Seperti karcis yang dicoret itu. September nanti akan kami kumpulkan para petugas parkir untuk kami bina,\" ungkapnya.

Hal senada diungkapkan pemerhati hukum di Majalengka, Sony SH. Pihaknya mendukung langkah Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka yang akan menindak tegas para petugas parkir liar. 

Alasannya jika tidak segera ditindak, oknum petugas parkir malah akan semakin merugikan masyarakat umum. Sementara setiap harinya, parkir kendaraan di berbagai wilayah hampir tidak pernah sepi.

\"Petugas parkir ilegal memang harus ditindak tegas. Supaya dapat menimbulkan efek jera. Hanya saja Dishub harus segera bertindak untuk memastikan petugas parkir yang memang sudah benar-benar tercatat di dinas,\" imbuhnya. (hrd)

Sumber: