Oknum PNS Jual Sampah Medis ke Tukang Rongsok

Oknum PNS Jual Sampah Medis ke Tukang Rongsok

MAJALENGKA - Jajaran Satreskrim Polres Majalengka meminta masyarakat atau siapapun untuk tidak menjualbelikan limbah atau sampah rumah sakit. 
\"polres
Polres Majalengka amankan limbah medis. Foto: Herik/Rakyat Cirebon
Alasannya pelaku yang melakukannya diancam hukuman, karena bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan, yakni Undang undang nomor 42 tentang kesehatan.

Kapolres Majalengka AKBP Mada Rostanto, melalui Kasat Reskrim AKP Rina Purwitasari mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku berikut barang buktinya di sebuah halaman belakang rumah dekat sebuah rumah sakit yang ada di Majalengka.

\"Oleh karenanya masyarakat, atau, apalagi pegawai rumah sakit jangan memanfaatkan sampah untuk dijual. Nanti urusannya akan panjang berhadapan dengan hukum dan akan diproses,\" ungkap Rina, dalam ekspos yang digelar di aula Polres, Senin (7/8).

Menurutnya, saat ini pelaku ini adalah seorang PNS, yang saat ini diproses dan ditangani oleh pihak Kejaksaan. 

Sementara limbah sampah sebagai barang bukti yang diamankan yakni suntikan, masker, jarum infusan, 42 buah botol. Ditemukan di belakang rumah sebuah perumahan di wilayah Majalengka.

\"Barang bukti sudah kami amankan. Sementara pelaku sedang dalam proses di Kejaksaan. Tersangka PNS yang juga berada dan bertugas di di rumah sakit itu, diancam hukuman 5 tahun berdasarkan pasal 102 UU nomor 42, status tersangka tidak ditahan, namun proses dilanjut di Kejaksaan,\" ungkapnya.

Rina mengungkapkan, kronologisnya bermula pada  15 April 2017 lalu, terjadi di sebuah perumahan wilayah Majalengka. Pelaku sengaja telah menyimpan limbah dari rumah sakit, dan membawa pulang ke rumahnya, lalu hendak dijual ke tempat rongsokan.

\"Tersangka adalah oknum yang kini diamankan oleh Kejaksaan, dia pungut di tempat sampah rumah sakit, lalu dia bawa dengan kantong kresek dan dia amankan ke rumahnya, saat hendak dijual ke tukang rongsokan kami memergokinya. Hal itu dilakukannya untuk mengambil keuntungan,\" pungkasnya.

Rina mengungkapkan, alasan pelaku menjual limbah rumah sakit semacam itu karena memang ada nilai jualnya. Sehingga jika dijual dalam jumlah yang banyak, cukup menguntungkan. \"Alasan pelaku karena lumayan ada keuntungan yang besar ketika menjualnya dalam jumlah yang banyak,\" tandasnya. (hrd)

Sumber: