Pemkab Bantah Tahan KTP Warga Ahmadiyah

Pemkab Bantah Tahan KTP Warga Ahmadiyah

KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan membantah jika pihaknya menahan KTP warga ahmadiyah.
\"disdukcapil
Kadisdukcapil Kuningan Zulkifli. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon
Hal ini adanya aksi protes sejumlah umat Ahmadiyah asal Desa Manislor, Kabupaten Kuningan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait adanya warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang kesulitan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Disdukcapil Zulkifli mengatakan, pihaknya tidak memiliki masalah dengan Jamaah Ahmadiyah Manis Lor terkait Kartu Tanda Penduduk. Justru katanya, pihak dinas selalu rutin melakukan pengecekan dan silaturahmi ke desanya.

“Hubungan kami baik-baik saja. Untuk permasalahan di pusat sebenarnya yang bikin ramai adanya kelompok ketiga menungganginya,” ujar Zulkifli ketika ditemui, Kamis (27/07).

Ketika ditanyakan lebih lanjut, Zul enggan berkomentar lebih jauh terkait kelompok tersebut. Hanya saja dirinya memberi tahu bahwa kelompok yang diduga membuat keruh hingga nasional berada di Bogor. Pihaknya juga membantah menahan kartu kependudukan Ahmadiyah, justru kata Zul yang mempunyai masalah dengan mereka adalah pemerintah daerah.

“Hal tersebutlah hingga saat ini pihak Duscapil belum bisa memeberikan kartu kependudukan walaupun memang mereka sudah melakukan perekaman sebelumnya,” katanya.

Untuk KTP sendiri dikatakan Zul, bukan ditahan. Akan tetapi, masih dalam proses yang mana memang membutuhkan waktu yang cukup panjang dan tinggal menunggu waktu dikeluarkannya. 

Sebab, permasalahan Ahmadiyah sendiri di Kuningan berbenturan dengan sebuah fatwa ulama yang menyebutkan mereka non muslim.

“Memang di kolom agama pada KTP mereka beragama Islam, tapi ada yang menyatakan Ahmadiyah bukan islam. Nah hal itulah yang membuat kita sementara ini belum mengeluarkan kartu tanda penduduknya,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama ketika dikonfirmasi permasalahan Kartu Tanda Penduduk Ahmadiyah mengatakan, pihak Pemkab sudah melakukan langkah-langkah dalam megatasi KTP Ahmadiyah.

“Kita sudah melakukan pertemuan dengan Dirjen, lalu dengan tokoh Ahmadiyah dan Kepala Desa Manislor dalam pembicaran untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkapnya.

Pihak Pemkab Kuningan sendiri mengaku bukan tidak memberikan kepada pihak Ahmadiyah, tapi karena ada suatu hal yang membuat permasalahan ini hingga ke pusat. 

Acep sendiri meminta, untuk duduk satu meja dalam membicarakan permasalahan ini agar bertemu benang merahnya. (gio)

Sumber: