Pamong Desa Deg-degan Didatangi Inspektorat

Pamong Desa Deg-degan Didatangi Inspektorat

MAJALENGKA – Selama dua hari, sebanyak 13 desa di Kecamatan Ligung diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Majalengka. Pemeriksaan itu sendiri meliputi pemeriksaan adminitrasi tata kelola keuangan desa, dan pemeriksaan pembangunan secara fisik.
\"belasan
Pamong desa Ligung Lor sedang diperiksa Inspektorat. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon
Dari 13 desa yang diperiksa tersebut yakni Desa Ligung Lor, Buntu, Wanasalam, Kedungsari, Leuwiliang Baru, Sukawera, Kertasari, Beber, Gandawesi, Tegalaren, Bantarwaru, Leweunghapit, dan Desa Kodadari.

Kades Wanasalam, Cecep Casmita menyambut, baik adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Majalengka, hal ini agar tata kelola keuangan dan adminitrasi yang lainnya untuk kedepannya akan lebih di perhatikan lagi.

\"Terkait mental para pamong desa yang deg-degan manakala menghadapi petugas pemeriksa hal itu sangatlah wajar. Namun secara keseluruhan tatak kelola keuangan desa dan pegelaran fisik untuk 2016 tidak ada permasalahan,\" Imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) Kabupaten Majalengka, Abdurahman mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan bukan saja kepada 13 desa yang ada di Kecamatan Ligung melainkan juga melakukan pemeriksaan ke semua desa yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka. Hal ini atas dasar perintah dari Kemendagri dan di tindaklanjuti oleh bupati.

\"Jadi, pemeriksaan ini merupakan keharusan yang harus dijalani baik oleh pemdes maupun juga pemcam. Tujuannya, agar admintrasi yang sudah baik terus dijalankan. Sehingga saat diketemukan kekurangan, kami benahi bersama,” jelas Abdurahman, Rabu (26/7). 

Menurutnya, para kades jangan alergi, apalagi takut terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat. Karena pihaknya tidak untuk mencari cari kesalahan. Sebenarnya bukan saja desa yang di lakukan pemeriksaan, kecamatan juga sama dilakukan pemeriksaan terhadap empat aspek. Yakni, aspek kebijakan, kelembagaan, keuangan dan aset. Sedangkan untuk desa terpusat pemeriksaan pos audit 2016.

Lebih lanjut Abdurahman mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut diharapkan terjalin transparansi antara pihak inspektorat dengan desa. Selain itu, juga sebagai bentuk apresiasi kepada pihak desa yang sudah memberikan pelayanan.

Ia menambahkan, beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu, adanya komunikasi timbal balik dua arah, baik yang diperiksa maupun yang memeriksa. Kedua dengan adanya pemeriksaan sebagai antisipasi dini terhadap kejadian yang krusial, sehingga bisa cepat diperbaiki ketika ada kekurangan. 

“Serta memberikan apresiasi kepada desa yang sudah baik dan benar dalam hal adminitrasi dan pegelaran pisiknya. Serta memberikan rekomondasi bagi desa-desa yang ditemukan ada kekurangan untuk segera memperbaikinya,\" imbuhnya. (hsn)

Sumber: