Aris: Wajar Majalengka Tak dapat Penghargaan Kota Layak Anak

Aris: Wajar Majalengka Tak dapat Penghargaan Kota Layak Anak

MAJALENGKA -  Tahun ini, kabupaten Majalengka tidak mendapatkan penghargaan anugerah kota layak anak (KLA). Tidak dapatnya penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu mendapat komentar dari Lembaga perlindungan anak (LPA) kabupaten Majalengka. 
\"tahun
Aris Prayuda. dok. Rakyat Cirebon
Ketua LPA Majalengka, Aris Prayuda SPd mengaku, selalu berkoordinasi dengan LPA Jawa Barat mengenai penanganan dan pembinaan lebih intensif perlu dilakukan. Menurut Aris,  hal ini karena kurangnya respon pemerintah dan seluruh elemen dalam menanggapi persoalan-persoalan anak.

Dia menilai, pengembangan forum anak di Majalengka belum maksimal dan penyelesaian penanganan kasus hanya selesai di tingkat hukum tanpa pengawalan lebih lanjut, hingga anak kembali lagi meneruskan aktivitasnya.

Menurutnya, dalam menjadikan Kabupaten layak anak perlu ada kerjasama masyarakat dengan pemerintah. Yakni menekan tingginya angka pernikahan dini yang justru menjadi polemik hingga saat ini. 

“Selain itu, kekerasan dan pelecehan seksual perlu ada pendekatan yang intensif ke masyarakat. Selama ini hal tersebut belum maksimal, jadi wajar kalau Majalengka belum masuk kategori kabupaten layak anak,” ujar Aris, Minggu (23/7).

Ia mengungkapkan, banyak kasus kekerasan yang menimpa anak khususnya di bawah umur. Mislanya, di desa Mirat Kecamatan Leuwimunding pernah terjadi kasus pelecehan seksual. Hingga kasus overdosis akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Data yang sudah masuk LPA, kata dia, ada 10 kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur baik psikologis hingga fisik. Khususnya di wilayah Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding, Kadipaten, Palasah, dan Sumberjaya.

“Ketika kami kroscek ke semua kecamatan, ada dua wilayah yang paling rawan dalam waktu dua bulan ini yakni Kadipaten yang hampir menyeluruh di setiap desa serta Kecamatan Leuwimunding,” sebut Aris.

Sebelumnya, sejumlah daerah di Jawa Barat mendapatkan anugerah kota layak anak (KLA) 2017 dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Daerah tersebut diantaranya Kota Depok dan Kabupaten Bogor untuk katergori Nindya. 

Sementara Kota Bandung dan Kota Bekasi masuk kategori Madya. Sementara 11 daerah lainnya masuk kategori Pratama. Yakni, Ciamis, Cianjur, Banjar, Cimahi, Kuningan, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Bogor dan Kota Sukabumi. (hsn)

Sumber: