Banggar Tindaklanjuti Temuan BPK

Banggar Tindaklanjuti Temuan BPK

INDRAMAYU - Menindaklanjuti Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Indramayu tahun 2016, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daeerah (DPRD) lakukan kunjungan kerja (kunker)  ke Pemerintah Kota Batam.
\"banggar
Banggar DPRD Indramayu kunker Pemkot Batam. Foto: Ist./Rakyat Cirebon
Salah satu Anggota Banggar DPRD Indramayu, Sirojudin menyampaikan,  adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meskipun Kabupaten Indramayu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun ada beberapa catatan.

\"Tentang aset daerah, kelebihan pembayaran seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), kontraktor, dan setoran kurang. Oleh karena itu, kami sharing ke kabupaten lain untuk mendapatkan referensi, dalam penanganan dan solusinya,\" ungkapnya.

Temuan BPK tersebut, lanjutnya, yang harus diselesaikan berupa keadaan  dilapangan, dan catatan di bagian aset daerah yang tidak sesuai, hal itu terkait dengan bukti administrasi seperti bentuk sertifikat dan lainya, meskipun hal itu hampir terjadi di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Diakuinya, pembayaran lebih terkait TPG, dan pada kontrakstor di Dinas Pekerjaan Umun Perumahan Rakyat (PU PR). Sedangkan untuk setoran kurang bayar yaitu di Dinas Budaya, dan Pariwisata (Disbudpar).

\"Solusi atas hal itu, akan dijadikan rekomendasi DPRD terhadap Bupati Indramayu pada rapat paripurna. Pada Hari Selasa 25 Juli 2017,\" paparnya.

Sementara itu, Anggota lainya, Mujani menuturkan, Banggar DPRD Indramayu berkunjung ke Batam karena dianggap sebagai salah satu kota yang sudah lebih bagus dari Indramayu, terlebih pada beberapa persoalan seperti, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lima kali mendapatkan WTP berturut-turut.

\"Dipandang sebagai daerah yang industrinya sangat bagus, sehingga wajar jika Indramayu ingin belajar bagaimana agar perusahaan dan investor tertarik menanam sahamnya di Indramayu,\" terangnya.

Ditegaskan, kunker yang dilakukan DPRD Indramayu, adalah kegiatan yang dilindungi oleh Undang-undang, karena tujuanya mencari referensi dari permasalahan dan kesamaan potensi di daerah lain. \"Apapun persoalanya akan menemukan titik temu,\" pungkasnya. (yan)

Sumber: