Dipaku Dipohon, Poster Edo Jadi Sorotan
Selasa 18-07-2017,03:00 WIB
KUNINGAN - Banyak spanduk jelang pemilihan Bupati Kuningan, diprotes masyarakat dan aktivis peduli lingkungan karena dipasang dengan cara dipaku di pohon. Sejumlah spanduk dan poster bahkan sudah dicopot langsung oleh warga setempat.
|
Poster M Ridho Suganda dipaku di pohon. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon |
\"Jelas mengganggu keindahan dan merusak pohon. Karena bannernya dipaku ke pohonnya. Sudah tidak tanam pohon, malah dirusak. Seharusnya bakal calon bupati itu mencontoh yang baik. Tidak gratisan dan merusak lingkungan,\" kata Maman warga Kuningan.
Dari pantauan, memang banyak banner yang menjadi \"penunggu pohon\" di pinggir jalan di Kabupaten Kuningan, salah satunya milik salah satu bakal calon Bupati Kuningan, M Ridho Suganda putra bungsu dari mantan Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda.
Maman menyayangkan pemasangan anak bungsu Mantan Bupati Kuningan yang menggagas Kabupaten Konservasi itu, jejaknya tidak diikuti oleh anaknya, padahal baru bakal calon belum menjadi Bupati Kuningan.
“Ini baru bakal calon tapi sudah melanggar aturan, padahal sosok ayahnya sangat mencintai lingkungan,” tambahnya lagi.
Muhammad Ahdali mahasiswa pecinta alam menyesalkan pemasangan alat peraga oleh bakal calon bupati (bacabup) Kuningan, dengan cara dipaku dipohon. Dia menilai tindakan itu merusak pohon.
“Meskipun paku pohon belum diatur dalam Perda, namun hal tersebut sangat melanggar etika lingkungan. Pohon akan rusak jika dipaku. Saya yakin paku-paku itu tidak akan dibuka lagi,” kata pria akrab disapa Dhally.
Menurut dia, beberapa calon yang paku pohon tidak menyadari jika pohon adalah sumber kehidupan yang bermanfaat sebagai penampungan cadangan air.
“Kami berharap kepada calon yang memasang balihonya supaya memahami arti dari etika lingkungan. Pohon itu harus dilindungi, bukannya dirusak,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Aktifis lingkungan Nining Hana dengan melancarkan protes yang sama.
\"Seharusnya pihak Satpol PP Kabupaten Kuningan yang langsung bertindak untuk mencopotnya. Karena jelas melanggar Perda. Apalagi dengan cara dipaku dipohon,\" tegasnya.
Jika tidak ditindak, lanjut aktif memperjuangkan lingkungan hidup itu, Satpol PP sama dengan membiarkan dan tidak melaksanakan Perda, seharusnya bakal calon Bupati itu memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana peduli terhadap lingkungan.
\"Jika dipasang dipohon dengan cara dipaku, menurut saya tidak usah dipilih, karena tidak memiliki kepedulian lingkungan dan mengabaikan tata keindahan kota,\" jelasnya.(ale)
Sumber: