Anggaran Pilbup Siap, Bisa Digunakan Mulai Akhir Tahun
Jumat 14-07-2017,10:00 WIB
CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon sudah bisa menggunakan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 pada akhir tahun ini. Hanya saja, dari total anggaran yang diberikan, baru bisa digunakan kurang dari separuhnya.
|
KPU Kabupaten Cirebon sosialisasi Pilkada di sekolah. dok. Rakyat Cirebon |
Dikatakan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon, Engku Nuryaman SAP MSi kepada Rakcer, Kamis (13/7) di ruang kerjanya, anggaran untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon sudah dalam bentuk KUAPPAS. Dengan kata lain, hanya tinggal dituangkan dalam bentuk rancangan peraturan daerah.
“KUAPPAS sudah disahkan pada rapat paripurna kemarin. Sekarang tinggal mempersiapkan pembuatan rancangan peraturan daerahnya saja,” ujar Engku.
Disebutkan Engku, total anggaran yang digelontorkan bagi KPU sebesar Rp33,7 miliar. Anggaran tersebut, kata dia, sudah bisa mulai digunakan oleh KPU untuk memulai tahapan yang memang dilakukan pada tahun 2017 ini.
“Bisa digunakan untuk tahapan sebesar Rp13 miliar. Nanti sisanya, baru dicairkan pada tahun 2018 atau saat pelaksanaan,” tambah Engku.
Bukan hanya untuk KPU, Engku mengatakan pemerintah Daerah sudah mempersiapkan anggaran bagi dua penyelenggara pemilu lain yaitu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Desk Pilkada. Untuk nominalnya, dia mengatakan tidak sebesar anggaran untuk KPU.
“Untuk Panwaslu itu ada sekitar Rp3 miliar dan untuk Desk Pilkada Rp500 Juta. Semuanya sudah dimasukkan dalam mata anggaran pemda,” terangnya.
Termasuk bagi pengamanan, Engku menyebutkan sudah menganggarkan di luar para penyelenggara pemilu lainnya. “Untuk TNI dan Polri kita sudah persiapkan anggaran. Intinya, anggaran bagi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon telah siap,” tandasnya.(yog)
Sumber: