Kembangkan Kasus, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Selasa 04-07-2017,03:00 WIB
INDRAMAYU - Operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) yang dilaksanakan jajaran Polsek Indramayu kembali membuahkan hasil.
|
Polisi kembali sita ratusan botol miras. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Kegiatan yang juga pengembangan kasus serupa tersebut berhasil mengamankan ratusan‎ botol miras berbagai jenis dan merek di sekitaran kawasan Waduk Bojongsari.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Indramayu, AKP Karyaman mengatakan, operasi pekat untuk pengembangan hasil sebelumnya berbekal keterangan dari para penjual miras kaki lima di kawasan Waduk Bojongsari.
Bahwa para penjual mendapatkan miras yang diedarkannya dibeli dari seorang pengepul miras berinisial DA (40), dan orang tuanya SU (60). Keduanya bertempat tinggal di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu. \"Dengan keterangan yang kami miliki itu kami langsung bergerak ke lokasi target,\" jelasnya diamini Kasubag Humas Polres Indramayu, AKP Heriyadi, Senin (3/7).
Saat dilakukan penggeledahan, di tempat milik DA diamankan 80 botol miras berbagai merek dan jenis. Sedangkan di kediaman SU, pihaknya mengamankan sebanyak 376 botol miras berbagai merek. \"Semuanya ada 456 botol,\" sebutnya.
Di dua lokasi tersebut, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan memberikan surat tanda bukti penerimaan (STP). \"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat kelurahan setempat, terutama ketua RT dan RW agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah tersebut,\" pungkasnya. (tar)
Sumber: