Protes Mendikbud, Maman Ajak Ngaji Kitab Kuning
Senin 19-06-2017,08:00 WIB
MAJALENGKA – Kebijakan sekolah lima hari yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kembali diprotes anggota DPR Maman Imanulhaq.
|
Maman Imanulhaq. dok. Rakyat Cirebon |
Bahkan, ia memprotes dengan cara mengadakan Musabaqoh Kitab Kuning yang dipusatkan di Al-Mizan. Pada agenda itu melibatkan Kabupaten Majalengka, Subang, Purwakarta dan Karawang.
Maman mengatakan, pihaknya menolak Permendikbud dan kebijakan menteri terkait akan berlakunya sekolah lima hari. Oleh karenanya kegiatan ngaji kitab kuning ini bisa dikatakan sebagai bentuk protes.
\"Ya bisa dikatakan sebagai bentuk protes, karena kami pikir, pesantren dengan madrasah telah mendidik kami dengan baik dari sisi sikap dan perilaku. Sehingga, membentuk mental-mental pemimpin. Kebijakan sekolah lima hari itu belum teruji. Sementara pesantren dan madrasah sudah teruji,\" ujar Maman, Minggu (18/6).
Menurutnya, madrasah maupun pesantren telah membuat karakter santri. Sehingga mampu untuk menjadikan pemimpin-pemimpin yang agamis.
\"Kitab kuning telah menyatukan kami. Telah melahirkan pemimpin bangsa yang punya nilai lebih dibandingkan lulusan sekolah umum,\" ujarnya.
Hal senada diungkapkan kader PKB lainnya, Aan Subarhan. Pihaknya, menyikapi program lima hari sekolah dengan mengambil sikap yang jelas yaitu menolaknya. \"Kami sangat jelas menolak program lima hari sekolah atau full day school ini\", ungkapnya.
Alasannya, kata dia, karena program tersebut akan mengganggu bahkan merusak sisten pendidikan yang sudah berjalan saat ini. Khususnya bagi pendidikan madrasah dan pondok pesantren.
\"Apapun alasannya, yang jelas program tersebut akan merusak tatanan pendidikan yang sudah berjalan saat ini. Khususnya di lembaga pendidikan madrasah diniyah dan pondok pesantren,\" ungkap pria yang juga menjabat sebagai staf ahli anggota DPR RI ini.
Aan berharap, seluruh pemangku lembaga pendidikan madrasah diniyah maupun pondok pesantren pemerintah mellaui menteri pendidikan nasional dapat mencabut kembali peraturan tersebut.
\"Yang saya dengar presiden akan membatalkan peraturan Mendiknas tersebut. Mudah-mudahan demikian adanya dan itu menjadi harapan kami,\" pungkasnya. (hrd)
Sumber: