Bupati Tidak Setuju Kebijakan FDS?

Bupati Tidak Setuju Kebijakan FDS?

INDRAMAYU - Munculnya rencana kebijakan Full Day School (FDS) dengan 5 hari sekolah dalam seminggu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundang beragam tanggapan. ‎
\"bupati
Bupati Indramayu Anna Sophanah. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Terlebih di Kabupaten Indramayu yang sudah mengkombinasikan sekolah reguler dengan madrasah, sehingga dianggap FDS tidak diperlukan.

Untuk itu, Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah berharap kebijakan FDS dikaji ulang agar tidak memunculkan dampak atas penerapannya. ‎\"Sejak beberapa tahun lalu Indramayu sudah menerapkannya, pagi sampai siang anak-anak belajar di sekolah reguler, dan sorenya madrasah,\" jelasnya, Kamis (15/6).

Menurut bupati yang juga Bunda Literasi Indramayu, dengan kebijakan yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu itu jumlah madrasah di daerahnya mengalami perkembangan pesat. Bahkan punya forum madrasah. \"Lalu apakah ful day school itu ‎bisa diterapkan di Indramayu?,\" tanya dia.

Diharapkannya, hasil putusan Kemendikbud nanti bisa mewujudkan penyelenggaraan sistem pendidikan. Termasuk di dalamnya mencakup kurikulum dan metodologi yang mengedepankan prinsip kepentingan terbaik. 

Serta disesuaikan dengan fungsi pendidikan sebagai ruang bagi anak untuk belajar lebih tahu (learn to know), mau melakukan sesuatu (learn to do), mulai menjadi sesuatu (learn to be), dan bisa berinteraksi di lingkungannya (learn to live together).

Dipaparkan, dunia anak adalah dunia bermain dan berekspresi. Sehingga sejatinya pendidikan akan membuat ruang-ruang kebebasan berekspresi bagi anak, dan membuka ruang untuk mengoptimalkan berbagai jenis kecerdasan anak. \"Jadi jangan sampai ada sebuah pemaksaan, ide, atau gagasan-gagasan orang dewasa yang kemudian tidak memenuhi kebutuhan fisik, emosi, dan sosial anak,\" ujarnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, DR Ali Hasan MPd, sekolah 5 hari dengan FDS membutuhkan kesadaran rekan-rekan pendidik dengan kebijakan baru tersebut. \"Sehingga kebijakan yang dimunculkan jangan sampai tidak populis. Setiap kebijakan harus melalui proses pertimbangan yang matang,\" pungkasnya. (tar)

Sumber: