Ada Perpanjangan Waktu untuk PPDB

Ada Perpanjangan Waktu untuk PPDB

KEJAKSAN – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA akan memasuki hari terakhir pada Sabtu (10/6) ini. Berstatus sebagai edisi perdana setelah pengelolaan SMA/SMK ditarik ke provinsi, PPDB tahun ini tak lebih baik dari tahun sebelumnya.
\"rapat
Rapat koordinasi PPDB Online. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Buktinya, meskipun hari ini merupakan hari terakhir pembukaan PPDB, tapi sangat memungkinkan untuk dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan berdalih toleransi, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan main PPDB tingkat SMA.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3) Wilayah V Dinas Pendidikan Jabar, Dra Hj Dewi N MPd, saat menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Kota Cirebon beserta sejumlah kepala SMA negeri di Kota Cirebon, Jumat (9/6), di kantor balai setempat di Jalan Cipto MK Kota Cirebon.

“Kita akan perpanjang (waktu pendaftaran). Website tidak akan tertutup. Kita akan lapor ke Dinas Pendidikan Jabar. Kita beri toleransi,” ungkap Dewi.

Namun, Dewi menegaskan, opsi perpanjangan waktu akan diambil apabila pada hari terakhir ini masih ada calon peserta didik baru yang belum bisa mendaftar. “Kalau besok (hari ini, red) masih ada yang belum bisa daftar, akan diperpanjang tergantung kebutuhan. Mudah-mudahan tidak terlalu banyak,” katanya.

Dewi mengakui, pelaksanaan PPDB tingkat SMA pada tahun ini diwarnai sejumlah kontroversi, semisal server layanan yang mengalami gangguan maupun lainnya, karena minimnya sosialisasi.

“Kita akui kurangnya sosialisasi. Tapi sistem sih tidak mati. Karena begitu ada gangguan, kemarin juga kita langsung dipanggil oleh kepala Dinas Pendidikan Jabbar. Semua kepala balai harus mengantisipasi potensi gangguan,” kata dia.

Selain itu, Dewi juga mengaku, pihaknya di Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3) Wilayah V Dinas Pendidikan Jabar tidak bisa berbuat banyak dalam menangani pelaksanaan PPDB online tingkat SMA. “Kami di sini tidak bisa berbuat banyak. Karena tidak diberi akun. Jadi hanya melihat pergerakan (PPDB),” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Lili Eliyah SH MM menyampaikan, banyak komponen masyarakat yang mengeluhkan masalah ketidakmengertian mekanisme PPDB tahun ini kepadanya. Lili sendiri mengaku, dirinya tak tahu persis.

“Begitu banyak warga yang bertanya ke saya, bagaimana mekanisme PPDB tahun ini. Mereka kebingungan. Jujur saja, kita juga tidak mengerti seutuhnya, karena memang ini kebijakannya dari pemprov,” kata Lili, hadir dalam kesempatan itu.

Terpisah, Ketua Komite SMAN 2 Kota Cirebon, Drs Priatmo Adji menilai, gangguan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB online tahun ini merupakan salah satu wujud ketidaksiapan Pemprov Jabar dalam mengelola SMA/SMK dan sederajatnya.

“Ini karena ketidaksiapan Pemprov Jabar untuk mengambil alih SMA/SMK tanpa mempersiapkan sarana dan prasana terlebih dulu, seperti software maupun hardware komputer. Termasuk kerjasama dengan PLN,” ungkap Adji.

Atas hal itu, kata dia, menimbulkan kecemasan, baik di kalangan orangtua siswa baru maupun pihak sekolah. Panitia PPDB pun, dikatakan Adji, tak bisa berbuat banyak ketika terjadi gangguan server dan sejenisnya.

“Sehingga dari kemarin dan sekarang para pendaftar dan guru panitia tidak bisa berbuat banyak terhadap proses PPDB. Hanya bisa menunggu dan bengong,” katanya. (jri)

Sumber: