Kena Virus, Pelayanan E-KTP Dihentikan

Kena Virus, Pelayanan E-KTP Dihentikan

KUNINGAN - Server pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kuningan, terserang virus.
\"server
Kantor Disdukcapil Kuningan. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Atas peristiwa itu, sejak Rabu (30/5), sebanyak 60 komputer yang biasa melayani perekaman E-KTP terhenti, puluhan warga baik yang sudah mengambil antrian ataupun yang hendak membuat E-KTP terpaksa pulang kembali. 

Agar virus tidak menyebar luas server di Disdukcapil dinonaktifkan khususnya dalam pelayanan pembuatan e-KTP untuk warga di Kuningan.

\"Perangkat pembuatan e-KTP sudah terinfeksi virus namun ini bukan virus malware atau Ransomware Wannacry,\" kata Kepala Dinas Dukcapil KMS Zulkifli kepada sejumlah awak media.

Sejauh ini upaya yang bisa dilakukan, hanya menonaktifkan jaringan internet. Selama proses itu, seluruh data warga yang sudah dan akan merekam e-KTP harus dicadangkan ulang.

“Kami langsung memperbaiki dan mengamankan data, untuk pelayanan e-KTP kami nonaktifkan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Zulkifli, pihaknya juga telah memberitahukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta aparat desa yang ada di Kabupaten Kuningan, dirinya juga meminta maaf atas gangguan pelayanan di Disdukcapil Kuningan.

“Sekali lagi kami minta maaf atas terganggunya pelayanan ini, kami berharap pelayanan ini kembali normal dan bisa melayani masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan info yang diperoleh, Virus komputer yang menyerang 60 komputer ini, bukan virus Ransomware Wannacry yang sedang ramai diperbincangkan, melainkan virus ini berasal dari tiga negara diantaranya Rusia, India dan Belanda. 

Virus ini juga memiliki kemampuan yang sama yakni mencuri data dan menguncinya. Belum ada obat manjur untuk penanganan virus ini. Langkah awal baru sebatas melakukan pencadangan ulang seluruh data yang dimiliki komputer.(ale)

Sumber: