Warung Makan Boleh Buka Mulai Sore

Warung Makan Boleh Buka Mulai Sore

KUNINGAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, mengeluarkan imbauan kepada rumah makan, restoran dan seluruh pengelola tempat hiburan malam tidak beroperasi dan rumah makan serta restoran buka sesuai jadwal menjelang masuknya bulan puasa.
\"pemilik
Pengurus Gamas sebar imbauan. Foto: Golang/Rakyat Cirebon
Kepala Satpol PP Kuningan Indra Purwanto mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat edaran berisi imbauan untuk tutup bagi tempat hiburan malam selama bulan puasa dan pembatasan jam operasional rumah makan dan restoran.

\"Upaya ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah puasa tidak dinodai dengan hal-hal yang bisa merusak kekhidmatan berpuasa. Surat imbauan itu sebetulnya sudah sering dibuat menjelang bulan suci Ramadan,\" katanya.

Surat tersebut ditujukan pada pengelola, pemilik rumah makan atau tempat hiburan agar mengatur waktu operasional tempat usahanya. Di mana rumah makan dan restoran dapat melayani tamu menjelang berbuka sampai sebelum Imsak.

\"Sedangkan untuk tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan puasa mulai dari H -1 hingga H+ 1. Pengelola atau pemilik harus ikut menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Islam dalam beribadah,\" ucap Indra.

Selain tempat hiburan malam, lanjut Kasat, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi surat edaran Bupati kepada para PKL yang berjualan disepanjang jalan Siliwangi.

\"Pada jam-jam menjelang berbuka puasa, banyak yang dimanfaatkan oleh warga untuk ngabuburit serta memberi makanan untuk berbuka, oleh karna itu agar tidak menganggu lalulintas pihaknya menghimbau kepada para PKL untuk berjualan ditempat yang sudah ditentukan,\" ungkap Kasat.

Selama bulan puasa, lanjut Indra, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dengan melakukan pengecekan berkala ke tempat-tempat tersebut. \"Pasti kita pantau, jika nanti ada yang membandel terutama tempat hiburan, akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,\" pungkasnya.

Sementara itu, ormas Gerakan Anti Maksiat (Gamas) Kabupaten Kuningan juga menyebarkan imbauan kepada warung nasi di seluruh wilayah Kuningan untuk tidak buka di siang hari.

Dari pantauan lapangan, sedikitnya 15 pengurus  Gamas menyisir jalan-jalan di beberapa wilayah Kuningan untuk mendatangi warung-warung nasi dan memberikan selebaran imbauan.

Ketua Gamas K Nana Nurudin saat dikonfirmasi Rakyat Cirebon, pada Jumat (26/05) mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan juga merupakan tugas dan fungsi ormas keagamaan itu, untuk mengingatkan sebagai umat muslim dengan yang lainnya dalam hal kebaikan.

\"Tibanya Bulan Suci Ramadan ini dinantikan oleh seluruh Muslim sedunia, bukan hanya di Indonesia saja. Bahkan bulan ini sangat dinanti-nantikan oleh kami, ummat Islam, untuk meraih pahala yang spesial dari ibadah-ibadah di Bulan Suci ini, \" terang Nana.

Pihaknya juga menghimbau dan berharap agar masyarakat Kuningan bisa menjaga kesucian Bulan Ramadhan dengan menghormati mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

Cara penghormatan tersebut, kata dia, salah satunya adalah agar warung-warung nasi tidak melakukan aktifitas perdagangannya di siang hari.

\"Sebelas bulan kita berdagang makanan di siang hari, dan Alloh memberi rizki cukup dari usaha kita. Cobalah, sebulan ini kita bisa menghormatinya dengan tidak buka di siang hari agar ummat Islam bisa khusyu menjalankan puasa mereka. Silakan warung-warung nasi ini, buka di sore hari menjelang buka puasa, Insya Alloh rizki tidak akan hilang dengan hal ini,\" jelasnya.

Ketika ditanya terkait larangan sweeping bagi ormas Islam selama Ramadan, Nana mengaku siap menjalankan komitmen tersebut. 

Namun, menurutnya, komitmen dari organisasi keagamaan tersebut harus juga dibarengi dengan kesanggupan aparat terkait, baik kepolisian maupun Satpol PP Kuningan untuk siap menertibkan bilamana ada pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu Ummat Islam yang sedang menjalankan Puasa.

\"Kami siap untuk menghormati agar tidak melakukan sweeping seperti yang dihimbau pemerintah dan aparat terkait. Namun bilamana ada pelanggaran yang menodai kesucian Ramadhan, aparat harus sigap kapanpun bilamana ada laporan dari masyarakat. Jangan sampai didiamkan, yang malah akan mengundang reaksi dari masyarakat untuk menertibkannya,\" tegas Nana.

Selain himbauan untuk warung-warung nasi, para personil ormas yang beralamat di Desa Purwasari ini, juga mendatangi tempat hiburan malam yang berada di kawasan wisata. 

Dengan selebaran himbauan yang sama, mereka meminta agar tempat-tempat hiburan tersebut untuk menghentikan kegiatannya, minimal selama Ramadhan. (ale/gio)

Sumber: