Awasi Produk Kedaluwarsa

Awasi Produk Kedaluwarsa

MAJALENGKA – Menjelang Ramadan 1438 H Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha makanan siap saji.
\"awasi
Pedagang dadakan saat Ramadan. dok. Rakyat Cirebon
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, H Alimudin SSos MM MKes mengatakan, pada bulan suci Ramadan akan terjadi peningkatan kebutuhan akan makanan. 

Oleh karena itu, demi kesehatan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah, Dinkes akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap Pengelola Industri Rumah Tangga (IRT) yang menyajikan makanan siap saji.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan Dinas Kesehatan yakni para pedagang kaki lima, pedagang di pasar-pasar tradisional dan makanan yang diperjual belikan di supermarket yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.

\"Setiap produk makanan harus memiliki sertifkat, kulitasnya halal, jika nanti dalam pemeriksaan terdapat temuan. Seperti, adanya makanan yang kedaluwarsa, mengandung formalin dan lain sebagainnya. Hal itu dalam upaya meningkatkan kesehatan di lingkungan masyarakat. Pelaku yang memperjual belikan akan diberi pembinaan,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Perizinan dan Pengawasan Obat-obatan, Makanan dan Minuman Bidang Kefarmasian dan Sarana Prasarana Kesehatan, Diceu Hamidah SKep Ners menambahkan, alasan lainnya dilaksanakan pengawasan dan pemeriksaan makanan dikarenakan saat ini para pelaku usaha yang memperjual belikan makanan belum semuanya memiliki sertifikat.

Sehingga, kata dia, dihawatirkan jika pemeriksaan dan pengawasan ini tidak dilakukan, terhadap makan-makan yang diperjual belikan oleh masyarakat, di khawatirkan akan merugikan masyarakat lainnya. 

Tidak hanya itu, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan terdapat makanan yang mengadung bahan pengawet dan kedalursa, dirinya bakal menegur dan pembinaan. Namun, jika terus menerus kondisi makanannya bermasalah Dinas Kesehatan akan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

”Kami berharap masyarakat untuk hati-hati ketika membeli makanan. Upayakan saat melakukan transaksi periksa sertifikasi dan kulitas makanan. Nanti dalam prosesnya juga kami akan bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen,” imbuhnya.(hsn)

Sumber: