Gerai Perizinan Solusi Masalah Nelayan

Gerai Perizinan Solusi Masalah Nelayan

INDRAMAYU – Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) luncurkan program gerai perizinan. Program tersebut diyakini dapat menindak tegas pemilik kapal nakal, sekaligus untuk menjaga keberlangsungan sumberdaya sektor perikanan tangkap.
\"sosialisasi
Sosialisasi gerai perizinan kapal. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Kegiatan yang dilaksanakan  di Aula Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Indramayu, membahas tentang penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Buku Kapal Perikanan (BKP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam satu atap. Dalam kesempatan itu hadir pula perwakilan  pengusaha kapal, hingga nelayan tradisional.

Direktur Jendral Perikanan Tangkap, Syarif Widjadja menyampaikan, banyaknya sumbatan persoalan pada nelayan seperti perizinan dan lainya yang berujung pada banyak nelayan tidak melaut, oleh karena itu, gerai perizinan akan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Soal perizinan kita selesaikan, pembuatan SIPI kini hanya butuh waktu kurang lebih lima hari, oleh karena itu nelayan bisa segera siapkan perbekalan melaut dan silahkan nelayan penuhi laut Indonesia oleh nelayan dari Indonesia,” ucapnya.

Lanjut Syarif, dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor  44/2016 sangat jelas mengatur tentang pembambilan hasil laut oleh modal dalam negeri dan nelayan dalam negeri.

“Kapal asing sudah tidak boleh beroperasi lagi, kita berharap mereka kembali ke negaranya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu nelayan yang hadir pada kegiatan tersebut, Kajidin menyampaikan, janji yang disampaikan oleh KKP mengenai dipermudahnya dalam pengukuran kapal, pembuatan surat-surat kapal, surat izin  melaut yang bisa selesai hanya dengan hitungan hari, dan pelayanan satu atap, hal itu cukup memuaskannya.

“Itu semua adalah harapan kita, sehingga nelayan tradisional menjadi tentara laut di negara sendiri untuk mengantisipasi kapal asing. Hari ini KKP telah memenuhi tuntutan nelayan, sehingga hanya kami hanya tinggal memonitoring kinerjanya, sesuai atau tidak, kalau meleset akan disikapi secara serius,” terangnya.

Ditambahkan, mengenai dibukanya area tangkap di wilayah timur laut Indonesia, seperti Natuna, dikatankanya pantas pula diapresiasi. Namun atas hal itu ia juga menghawatirkan nelayan tradisional akan menjadi sasaran dari oknum nakal penegak hukum dilaut ataupun tidak profesional dalam membesarkan nelayan Indonesia.

“Serikat Nelayan Tradisonal (SNT) akan terus memonitoring apa langkah dari dari Dirjen Perikanan Tangkap KKP,” pungkasnya. (yan)

Sumber: