Tujuh Kades Dipanggil Kejaksaan

Tujuh Kades Dipanggil Kejaksaan

KUNINGAN - Beredarnya informasi bahwa ada kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri Kuningan, yang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp4 juta per-Desa. Kejaksaan Negeri Kuningan memanggi sebanyak tujuh Kepala Desa, Senin (15/5).
\"pemdes
Kades Linggasana Henny (kiri) dipanggil Kejari. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Pemanggilan para Kepala Desa yang dilakukan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan tersebut, dilakukan secara tertutup awak media yang hendak meliput. Satu persatu para Kepala Desa dimintai keterangan dan klarifikasi sehubungan dengan adanya surat aduan terkait biaya yang dikeluarkan sebesar Rp4 juta untuk MoU kerjasama Desa dengan Kejaksaan Negeri Kuningan.

“Iya tadi saya dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai klarifikasi terkait MoU bantuan hukum dan kerjasama Desa dengan Kejaksaan,” kata Kepala Desa Linggasana Hj Henny ketika ditemui sejumlah awak media usai bertemu dengan Kasi Intel Kejaksaan.

Diungkapkan Henny, ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Kejaksaan terkait kerjasama Pemdes dengan Kejaksaan, serta biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp4 juta. “Saya jawab apa adanya, karena selama ini kami belum mengeluarkan uang sebanyak itu,” tuturnya.

Menurut Henny, MoU kerjasama dan bantuan hukum antara Pemdes dengan Kejaksaan ini, sangat baik sekali karena para kepala Desa sangat membutuhkan wawasan tentang hukum, sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengelola dana desa sesuai aturan hukum.

“Bantuan hukum ini sangat baik sekali, sehingga tidak ada para kepala Desa yang terjerat kasus karena tidak memahami hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan Wawan Kustiwan SH ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah memanggil beberapa kepala Desa, untuk dimintai keterangannya terkait kesepakatan bersama antara Pemdes dengan Kejaksaan yang harus mengeluarkan uang sebesar 4 juta per-Desa. “Hari ini tujuh Kepala Desa yang sudah kami panggil untuk dimintai keterangnya, ketujuh nama Desanya lupa lagi,” katanya. (ale)

Sumber: