PAW Miryam Harus Libatkan DPC
Jumat 12-05-2017,01:30 WIB
Kepentingannya agar Hanura Dapil Tetap Kokoh
INDRAMAYU – Siapa yang akan menggantikan posisi dari Politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani M Si, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) masih menjadi teka-teki.
|
Ali Wardana (kiri). Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon |
Dinamika Pergantian Antar Waktu (PAW) yang masih menyisakan tanda tanya itu, nyatanya menjadi perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Indramayu.
Bahkan, Partai besutan Jendral Purnawirawan Wiranto di tingkatan Indramayu pun mendesak kepada DPP agar masing-masing DPC yang ada di daerah pemilihan (dapil) ikut dilibatkan, dengan alasan siapapun figur yang akan menduduki kursi yang ditinggalkan oleh Ketua DPP Srikandi Hanura, haruslah sosok yang mempunyai loyalitas tinggi, siap berjuang dan mampu membesarkan partai.
\"Kalaupun Miryam di PAW, figur penggantinya haruslah yang mau berjuang keras dalam membesarkan partai,\" tegas Ketua DPC Hanura Indramayu, H Ali Wardana.
Kepada Rakcer, politisi yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jabar itu juga menjelaskan, sebelum diputuskanya PAW terhadap Miryam S Haryani, harus adanya sidang di dewan kehormatan partai atau adanya pembahasan di jajaran kepengurusan DPP Partai Hanura. Hal itu sebagaimana mekanisme yang harus ditempuh sebelum mencopot jabatan seseorang.
\"Kami berharap agar DPC bisa dilibatkan dalam PAW, meskipun bukan secara kewenangan, melainkan hanya dari segi pandangan dan masukan,\" tegasnya.
Ditambahkan, dengan diikutsertakanya DPC di Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Jawa Barat (Jabar) bertujuan untuk mendapatkan politisi yang mampu berkomunikasi terhadap DPC dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) ditingkatan lokal. Sebab, diyakini oleh Ali, hal itu merupakan salah satu langkah kongrit dalam rangka membesarkan Partai Hanura.
“Minimalnya di Dapilnya sendiri. Sehingga siapapun yang menjadi pengganti ketua DPP Srikandi Hanura, tetap bisa merepresentasikan visi dan misi Partai Hanura,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Hanura Indramayu, Ahmad Fathoni, dalam menanggapi PAW Miryam lebih menekankan kepada aturan perundang-undangan yang berlaku serta mengembalikan semuanya kepada keputusan partai.
“PAW merupakan kewenangan dari DPP, partai juga mempunyai aturan main sendiri dalam menanganinya,” kata dia.
Diketahui, daftar perolehan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Jawa Barat (Jabar) dari Partai Hanura, setelah Miryam ialah Yuddy Chisnandi dengan jumlah 23.252 suara.
Akan tetapi pria yang akrab disapa YC itu kini menjabat sebagai Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Negara Ukraina, merangkap Republik Armenia, dan Georgia. Sementara Sudiro Asno memperoleh suara terbanyak ketiga dengan jumlah 10.867 suara. (yan)
Sumber: