Ribuan Liter Tuak Disita, Pengirim Diamankan
Sabtu 06-05-2017,02:47 WIB
INDRAMAYU - Barang bukti berupa ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis tuak disita polisi di kawasan Waduk Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Jumat (5/5). Dua orang pengirimnya, sopir dan kernet mobil pengangkutnya digiring ke kantor polisi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
|
Polisi sita tuak. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Cairan haram itu diangkut menggunakan mobil jenis pickup warna hitam berplat nomor R 1885 CE. Sopir dan kernet, Kusron Saeful Imron (40) dan Kurnianto (29) diketahui berasal dari desa berbeda di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kapolsek Indramayu, AKP Karyaman membenarkan telah diamankannya barang bukti berupa ribuan liter tuak yang hendak didistribusikan ke sejumlah pedagang di kawasan Waduk Bojongsari tersebut. \"Barang bukti maupun sopir dan kernetnya langsung kita amankan,\" jelasnya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Suripto.
Digagalkannya pendistribusian tuak itu berawal ketika kapolsek dalam perjalanan dari rumahnya menuju mapolsek. Saat melintas di kawasan waduk sekitar pukul 05.30 tersebut, terlihat ada aktivitas mencurigakan bongkar muatan dari sebuah mobil.
Kemudian kapolsek menghampiri guna memastikan barang muatan yang menggunakan jerigen tersebut. Sopir dan kernetnya yang terkejut berusaha meyakinkan kapolsek bahwa isi jerigen bukan miras jenis tuak. \"Ada 40 jerigen, isinya tuak seribu liter. Muatannya sengaja ditutup pakai terpal,\" sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, miras tuak itu dibawa dari daerah Ajibarang yang dipesan oleh seseorang berinisial NA di kawasan Waduk Bojongsari. \"Kami masih menyelidiki jaringan peredarannya, termasuk para pedagang yang memesannya,\" tandas dia. (tar)
Sumber: