Realisasi Dana Desa Tidak Maksimal

Realisasi Dana Desa Tidak Maksimal

INDRAMAYU - Akan dihelatnya Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu pada tahun ini, tidak lepas dari pantauan Wakil Bupati Indramayu H Supendi. Masyarakat diimbau menjadikan momentum tersebut untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan pengamatan dan pilihannya.
\"pilwu
Wabup Indramayu Supendi. Foto; Apriyanto/Rakyat Cirebon
“Siapapun yang akan muncul sebagai kepala desa adalah warga masyarakat asli desa,” bebernya belum lama ini.

Lanjut Wabup, dikarenakan pelaksaanya pemilihan pesta demokrasi tingkat desa itu terjadi di akhir Tahun 2017, untuk sementara regulasi  mengenai pilwu serentak sedang dalam tahap pembahasan dengan seluruh elemen terkait.

Pembahasan mengenai desa juga disinggungnya saat memberikan sambutan pada kegiatan dialog antara mahasiswa dan Walikota Bandung Ridwan Kamil itu. Karena, segala permasalahan yang ada di Indramayu menumpuk di desa, seperti masyarakat miskin dan jalan rusak. 

“Dengan banyaknya anggaran yang dikucurkan oleh Pemeintah Pusat kepada desa, nyatanya masih belum digunakan dengan baik sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan masih belum optimalnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Mahasiswa harus ikut berpartisipasi dengan berkontribusi memberikan pikiran dan keilmuanya dalam penyusunan RPJMDes,” paparnya.

Ditambahkan, terlebih bagi kepala desa yang nantinya baru terpilih sudah harus dihadapkan dengan penyusunan RPJMDes,dalam rangka menarik Dana Desa (DD) guna peningkatan pembangunan desa.

Diketahui, guna mendukung kelancaran jalanya Pilwu serentak di Indramayu, Kelapa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dudung Indra Ariska menuturkan, biaya penyelenggaraan Pilwu akan dihitung secara rasional berdasarkan kebutuhan. 

Sehingga saat ini masih dalam tahap kordinasi antar instansi terkait. Sehingga jalanya Pilwu tidak memberatkan calon. Sedangkan mengenai regulasinya, Ketua Balegda DPRD Indramayu Dalam menuturkan, revisi Peraturan Daerah (Perda) sudah masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) masa sidang II Tahun 2017. (yan)

Sumber: