Perencanaan Pembangunan Dianggap Lemah

Perencanaan Pembangunan Dianggap Lemah

DPRD Gelar Paripurna Laporan LKPJ Bupati

KUNINGAN – DPRD Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda inti penyampaian keputusan DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tentang penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2016 lalu, Jumat (28/4).
\"sidang
Sidang paripurna DPRD Kuningan. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon
Dari pantauan Rakyat Cirebon, sidang tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Rana Suparman Ssos, dengan didampingi kedua wakilnya Drs Toto Suharto Sfarm Apt dan H Uci Suryana SE. 

Tampak hadir juga, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH, Sekda H Yosep Setiawan, para kepala SKPD Kabupaten Kuningan serta tamu undangan lainnya.

Juru bicara dalam agenda paripurna Dede Ismail, menyampaikan hasil dari pembahasan DPRD menyikapi LKPJ Bupati Kuningan tentang penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2016 lalu.

Dia mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, pada hakekatnya LKPJ merupakan informasi kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran oleh Kepala Daerah.

“LKPJ bersifat laporan pelaksanaan tugas dalam konteks progress report pelaksanaan pembangunan daerah, yakni wahana untuk menilai dan memperbaiki kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun yang telah berjalan, untuk diberikan rekomendasi perbaiakn pada tahun berikutnya,” ucapnya saat memberikan rumusan LKPJ tahun 2016.

Dia menyebutkan, dalam peraturan Pemerintahan Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaran Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

IPM Kabupaten Kuningan lanjutnya, pada tahun 2016 ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Namun, demikian Pemerintah Daerah masih perlu memperhatikan wilayah-wilayah yang IPMnya masih rendah khususnya wilayah yang berada di pinggiram seperti Kecamatan Cibereum dan Cilebak. 

“IPM ini penting untuk terus ditingkatkan dalam rangka peningkatan daya beli masyarakat sehingga tercapainya kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan,” katanya. Lebih jauh Dede mengatakan, sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Kuningan yang Mandiri, Agamis dan Sejahtera (MAS) tahun 2018. 

Dimana pada tahun 2016 berada pada tahapan memantapkan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, dalam kerangka Kabupaten Konservasi dengan menerapkan asas kehidupan berkelanjutan.

“Sesuai denga visi misi Kuningan, terfokus kepada bidang lingkungan hidup untuk meningkatkan luasan ruang terbuka hijau, pengolaan lahan hutan dan kebun, meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup, serta terfokus kepada Bidang Sosial untuk meningkatkan tingkat tanggap bencana,” terangnya.

Selain itu sambungnya, banyak hal yang kiranya perlu mendapatkan perhatian cukup serius dan bijaksana. Perhatian terbesar terletak pada sinkronisasi antara program dan kegiatan pada SKPD dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2016. 

Menurut penilaian DPRD, masih ada missing link antara kedua hal tersebut, tidak ada korelasi dan harmonisasi antara program maupun kegiatan dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2016. 

“Hal tersebut menunjukan betapa lemahnya perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan terhadap tahapan pembangunan di tahun 2016,” pungkasnya.(gio)

Sumber: