Seharusnya BPJS Lebih Pro Aktif

Seharusnya BPJS Lebih Pro Aktif

Banyak Masyarakat Belum Tahu Haknya Ikut BPJS

INDRAMAYU –Ratusan massa buruh yang memprotes buruknya pelayanan Badan Penjamin Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan, mendapatkan reaksi dari Ketua Komisi B DPRD Ali Akbar mengingat adanya fasilitas kesehatan tapi tidak mau menerima pasien BPJS saat  malam hari.
\"bpjs
Ali Akbar. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Ali menyatakan, pihak vendor dan BPJS harus terus berkordinasi mengenai kepesertaan karyawan, sementara untuk pekerjanya juga ikut menginformasikan kepada BPJS bahwa yang bersangkutan telah bekerja di vendor lain, sehingga datanya bisa diupdate dan kartu BPJS nya bisa tetap digunakan.
“BPJS harus pro aktif, termasuk pesertanya agar sama-sama berjalan, dikarenakan BPJS bukan hanya mengurusi beberapa peserta saja,” ujarnya.

Lanjut Ali, mengenai adanya klinik atau fasilitas kesehatan yang tidak mau menerima pasien BPJS saat malam hari, dikatakan olehnya, operator di manajemen fasilitas kesehatan tersebut yang harus ditingkatkan. 

Kemudian harus mendahulukan pelayanan apalagi saat situasinya darurat. “Apalagi yang sudah bekerjasa dengan BPJS, harus melayani, terkait teknisnya bisa diselesaikan nanti jika waktunya tidak mendukung,” ucapnya.

Selain itu, politisi dari Partai Gerindra itu meminta kepada pihak BPJS untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih peserta BPJS, salah satunya mengenai hak yang didapatkanya, seperti jenis obat, fasilitas perawatan yang dicover oleh penjamin jasa kesehatan.

“Banyak masyarakat yang masih belum mengetahui haknya, justru yang ada di fikiran warga bahwa  jika sudah masuk menjadi peserta BPJS semuanya gratis, begitu sakit tapi tetap harus membayar uang karena tidak masuk jaminan,” paparnya.

Ditambahkan, pemaparan hak yang didapatkan oleh peserta BPJS bisa dilakukan saat masyarakat mendaftarkan diri ataupun didaftarkan oleh vendor menjadi peserta BPJS. Saat itu pula dijelaskan mengenai manfaat dan fasilitas yang didapatkan. “Kurangnya informasi saya kira menyebabkan persoalan di masyarakat saat ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gabungan Serikat Buruh Migas Indramayu (Gas Bumi Kasbi) geruduk kantor BPJS Kesehatan. Lantaran banyaknya permasalahan yang didapatkan. Bahkan Kordinator aksi, Sutanto menyatakan buruknya pelayanan di BPJS membuat tidak tidak bisa digunakannya kartu BPJS sementara pemotongan gaji tetap dilakukan. 

Selain itu menurut Sutanto BPJS baru melakukan update setelah dilakukanya protes. Begitu juga pelayanan yang kurang dari 24 Jam ditambah saat hari Sabtu dan Minggu, pelayananya tutup tidak bisa mencover saat insiden yang terjadi menimpa pekerja dimalam hari, dan di hari libur BPJS. 

Kepala kantor cabang BPJS Indramayu, Burhan mengklaim jika situasinya gawat gawat darurat, bisa berobat dirumah sakit manapun. Jika ditolak karena bukan jam pelayanan maka itu kesalahan pihak rumah sakit. 

Lanjut Burhan, pelayanan dari rumah sakit tersebut yang kerap membuat pihak BPJS selalu dimasalahkan, padahal seyogyanya pihak rumah sakit tinggal menerima dan melayanani pasien, persoalan administrasi bisa diselesaikan dengan esok harinya, jika kondisinya hari libur. (yan)

Sumber: