Produk UMKM Khas Kuningan Dilirik Pasar

Produk UMKM Khas Kuningan Dilirik Pasar

KUNINGAN - Wakil Bupati Dede Sembada memperkenalkan berbagai jenis makanan khas Kuningan, melalui pameran di lokasi acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah, Program Strategis Nasional Pembinaan, Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reform Tahun 2017 Provinsi Jawa Barat.
\"produk
Wabup tunjuk produk khas Kuningan. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Wabup bersyukur sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, selain diterimanya Sertifikat Hak Atas Tanah masyarakat, juga bisa memperkenalkan beragam produk unggulan makanan khas Kuningan. Diantaranya saja Tape Ketan, makanan olahan ubi (boled), minuman jeruk nipis dan gemblong serta berbagai jenis makanan olahan khas Kuningan lainnya.

“Ini momen yang tepat untuk memperkenalkan makanan khas Kuningan, khususnya kepada pemerintah pusat sehingga produk UMKM asal Kuningan bisa dilirik pangsa pasar baik nasional maupun internasional,” ujar Wabup.

Saat menerima Sertifikat, Wabup Dede Sembada didampingi Kasubag Protokol Humas Setda Kabupaten Kuninngan, Anwar Nasihin menerima sertikat tanah yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, pada acara Penyerahan Hak Atas Tanah, Program Strategis Nasional Pembinaan, Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reform Tahun 2017 Provinsi Jawa Barat, di Stadion Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Dari sejumlah sertifikat yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia, Kabupaten Kuningan mendapat sertifikat terbanyak dengan jumlah 813 orang. Disusul Kabupaten Cirebon 455 orang, Indramayu 60 orang, Majalengka 74 orang, Kota Cirebon 43 orang, Ciamis 100 orang, Kota Tasikmalaya 130 orang, Kabupaten Tasikmalaya 80 orang, Banjar 100 orang, Subang 100 orang dan Pangandaran 44 orang.

Wabup menjelaskan, dengan diterimanya Sertifikat Hak Atas Tanah itu, mengandung makna penting khususnya bagi masyarakat Kuningan. Mereka memiliki kepastian hukum atas hak tanah, disamping sertifikat tanah bisa dijadikan sebagai agunan jika meminjam uang ke bank.

“Tapi jangan salah, seperti yang dikatakan oleh Pak Presiden, beliau menekankan agar tidak menjaminkan sertifikat untuk keperluan pribadi yang tidak produktif, melainkan kegiatan produktif misalnya untuk modal usaha,” kata Wabup Kuningan, Dede Sembada. (ale)

Sumber: