Siswa SD dan SMP Kepergok Bawa Senjata Tajam

Siswa SD dan SMP Kepergok Bawa Senjata Tajam

INDRAMAYU - Kedapatan sedang bergerombol dan membawa senjata tajam (sajam), lima pelajar diamankan polisi di ‎sebuah taman yang terletak di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (8/4). 
\"siswa
Siswa Indramayu diamankan polisi. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Kelima pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran itu terdiri dari 4 siswa Sekolah Dasar (SD) dan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Rakcer, pelajar ‎berinisial NLK, DIS, HA, dan BTG merupakan siswa dari dua SD negeri, serta WG siswa SMP swasta. Barang bukti yang diamankan berupa beberapa gergaji es balok, celurit, golok, samurai, belati, gir dilengkapi tali, serta sejumlah benda membahayakan lainnya.

Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kapolsek Losarang, Kompol I Ketut Sumadana mengatakan, pihaknya mengamankan 5 pelajar yang diketahui membawa sajam. Sedangkan sejumlah pelajar lainnya berhasil meloloskan diri saat mengetahui ada polisi yang akan menghampirinya.

Pihaknya menduga, sekelompok pelajar itu akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya. Namun beruntungnya bisa dilakukan pencegahan berkat laporan masyarakat. \"Berkat laporan masyarakat kami langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan, informasinya ada sekelompok pelajar membawa sajam,\" jelasnya.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kelima pelajar yang digelandang ke mapolsek dimintai keterangan secara intens. Bahkan, orang tua, pihak sekolah, dan aparat pemerintahan desa masing-masing pelajar tersebut dipanggil guna penanganan lebih lanjut. 

\"Orang tua dan pihak-pihak terkait kami undang untuk musyawarah. Kemudian membuat surat perjanjian dan menandatangani kesepakatan agar hal ini tidak terulang,\" terangnya.

Atas kasus tersebut, pihaknya mengimbau para orang tua, sekolah, dan pemerintah desa untuk bersama-sama melakukan pengawasan ekstra terhadap anak-anak usia sekolah semua tingkatan. Langkah ini sebagai upaya antisipasi, mencegah segala bentuk tindakan melanggar hukum demi kondusivitas wilayah. 

\"Pelajar itu generasi penerus yang harus diperhatikan, jangan sampai terkontaminasi pergaulan negatif dan pengaruh kenakalan remaja yang dapat berdampak pada tindakan kriminalitas. Tetap awasi anak-anak dan selalu waspada,\" tandasnya. (tar)

Sumber: