Tiga Bulan Pendamping Desa Belum Terima Gaji

Tiga Bulan Pendamping Desa Belum Terima Gaji

INDRAMAYU - Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Indramayu mengeluh, lantaran hampir empat bulan belum mendapatkan gaji. Akibatnya, kehadiran di desa menurun karena terganjal akomodasi. Hal itu diungkapkan Kordinator Tenaga Ahli (TA) PD Kabupaten Indramayu, Wahyudi.
\"koordinator
Koordinator pendamping desa Indramayu Wahyudi. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
\"Semenjak Januari sampai saat ini, PD belum digaji,\" bebernya kepada Rakcer, Selasa (4/4). Lanjut Wahyudi, untuk gaji Januari baru saja kemarin (Senin, red) turun, namun jumlahnya tidak sesuai dengan kontrak, sehingga kalau dihitung hanya setengahnya saja yang diberikan. Sedangkan untuk  Februari sampai April masih belum turun.

\"Baru digaji Rp1,8 Juta, itu untuk Januari, sebanyak 57 PD di Indramayu mengeluh. Jika dilihat sesuai yang tertera di kontrak, setiap tanggal 7 paling lambat, pemberian gaji harus sudah selesai,\" ucapnya.

Diungkapkan, dampak dari belum digajinya PD selama hampir 3 bulan, menurunya tingkat kehadiran pendamping, dalam satu bulan bisa sampai 20 persen, hal itu disebabkan karena tidak adanya akomodasi untuk membeli bensin guna menuju ke desa. Meskipun begitu, pihaknya memastikan tidak akan mengurangi kinerja dari para PD dalam mendampingi desa.

\"Kalau pa Kuwu nelpon, pasti PD datang,\" ujarnya. Ditambahkan, keluhan PD mengenai belum turunya gaji, sudah disampaikan secara rutin ke pemerintah, dalam hal ini Kementrian Desa (Kemendes), sebagai upaya dalam mendapatkan hak para PD.

\"Disampaikan melalui media sosial Watshap, kan PD mempunyai grup se-Jawa Barat, dimana fungsinya menjalin komunikasi tentang kegiatan dan lainya,\" imbuhnya. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pemerintah memperhatikan nasib pendamping, mengingat kinerjanya sangat dibutuhkan di desa dalam mengawal jalanya pembangunan.

Ketika disinggung mengenai sampai kapan hal ini berakhir, pihaknya tidak mengetahuinya secara pasti, namun tetap berupaya menyampaikan keluhan kepada pemerintah. (yan/mgg)

Sumber: