Sabtu 01-04-2017,07:00 WIB
MAJALENGKA – Perwakilan manajemen PT Kaldu Sari Nabati (KSN) mengklarifikasi terkait polemik yang terjadi di pabriknya tentang rekrutmen tenaga kerja yang mendapat ultimatum dari masyarakat Kecamatan Sumberjaya.
|
PT KSN temui warga Sumberjaya. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon |
HRD PT KSN, Elis mengatakan, perusahaan tersebut sebelumnya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran pemcam atau muspika dan Pemdes hingga karang taruna. Bahkan, pihaknya juga membenarkan ada bagian atau tim secara legal eksternal yang kuotanya masing-masing desa sudah diatur keterwakilan desa. Saat itu pun sepakat ditangani oleh Karang Taruna desa Banjaran.
Namun, dalam perjalanannya, pihaknya tidak mengetahui adanya kendala yang semuanya ingin mengkoordinir perekrutan tenaga kerja.
“Saya disini hanya memiliki waktu dua hari dalam satu minggunya. Jadi, kurang mengetahui persis adanya persoalan yang muncul seperti sekarang. Karena saya memegang peran di pabrik lain yang ada di wilayah Bandung bukan hanya PT KSN di Sumberjaya saja,” paparnya.
Menurutnya, hingga saat ini dari awal perusahaan berdiri masih kekurangan tenaga kerja. Mengingat kedepan pun masih on progress dan secara kontinyu dalam tahap pembangunan. Prasarana mesin setiap bulannya bertambah dan tentu berpengaruh terhadap penambahan karyawan yang ditarget sampai akhir 2017.
Sehingga, sekarang pihaknya terpaksa harus mencari keluar karena kekurangan pelamar tenaga kerja. Masalah gender didominasi hampir 60 persen kebutuhannya dari tenaga kerja perempuan.
“Alasan tenaga kerja perempuan karena kerjaan hanya packing saja dinilai ringan tetapi membutuhkan ketelitian. Tingkat septy perempuan juga tidak seperti laki-laki yang membutuhkan 40 persennya untuk mesin atau bagian operator,” tuturnya.
Banyak yang harus dilakukan evaluasi bagi perusahaannya terkait standarisasi. Banyak pelamar di wilayah setempat rata-rata umurnya diatas 25 tahun. Sehingga pihaknya kembali meminta kebijaksaan kepada manajemen agar standarisasi usia maksimalnya 28 tahun. Sehingga dapat menyerap tenaga kerja diwilayah Sumberjaya.
“Psikotes juga banyak yang gagal ketika dilakukan tes oleh perusahaan. Dari 60 soal maksimal harus betul 20 soal namun tetap saja itu susah karena rata-rata yang benar mencapai 15 sampai 17 soal. Dan kami juga meminta untuk menurunkan standarisasi lagi soal tes ini. Kalau melihat dari standarisasi perusahaan tentu masih sangat jauh,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Elis, terkati ijazah pendidikan juga harus minimal SMA/SMK. Karena untuk level perusahaan yang ada didalamnya harus memiliki ketelitian dan komunikasi yang baik. Ketika sudah beroperasi secara total, maka akan ditempatkan oleh perusahaan sesuai bidang dan keahliannya.
“Kami berharap dengan ijazah SMA ini ataupun mengikuti persamaan (paket c) kami terima. Tidak ada yang kami persulit. Kalau hasil tesnya jauh dari nilai tentu harus jadi pertimbangkan. Padahal secara standarisasi sangat jauh kebutuhan sesuai perusahaan seperti di perusahaan Nabati di Bandung dan daerah lainnya,” ulasnya.
Pihaknya mengklaim tidak mempersulit kepada calon tenaga kerja dan siap akan menyesuaikan. Terkait polemik adanya uang pelicin dalam perekrutan tenaga kerja, pihaknya menegaskan bahwa perusahaan tidak memungut uang sepeserpun. Jika terdapat atau ditemui adanya perwakilan dari perusahaan yang melakukan praktik tersebut, maka PT KSN tidak main-main akan memproses.
“Tim dibawah pengawasan kami tidak hanya diproses ditingkat perusahaan saja, melainkan siap memproses secara hukum. Tenaga kerja sekarang itu murni berdasarkan hasil tes yang dilakukan. Kalau ada praktik uang, bukan hanya diproses di personalia saja. Karena ini menyangkut citra perusahaan kami. Kami juga memiliki rasa kemanusiaan,” tandasnya.
Salah seorang perwakilan dari elemen masyarakat Sumberjaya, Yudi menegaskan, kedepan pihak perusahaan harus ada penyeimbang mengenai rekrutmen calon tenaga kerja. Baik itu tenaga ahli dan tenaga umum.
“Kami mendesak bahwa tidak ada praktik apapun kedepannya dalam hal penerimaan calon karyawan yang memakai uang. Karena hasilnya kedepan tentu tidak akan maksimal terutama bagi kinerja karyawan itu sendiri,” pintanya.
Sementara itu, camat Sumberjaya, Dedi Komaludin SPd MM pihaknya memfasilitasi pertemuan seluruh elemen se kecamatan Sumberjaya dalam melakukan audiensi terkait persoalan yang akhir-akhir ini terjadi. Setelah diputuskan solusinya, maka kedepan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada PT KSN dalam penerimaan tenaga kerja.
“Jadi, ada tim legal eksternal yang nantinya ditunjuk oleh perusahaan. Semuanya kami serahkan kepada pihak perusahaan,” tutupnya.(hsn)