Mucul Tiga Surat, Internal PDIP Makin Bergejolak

Mucul Tiga Surat, Internal PDIP Makin Bergejolak

INDRAMAYU- Kisruhnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) karena meninggalnya Anggota Legislatif (aleg) Junaedi mengakibatkan kondisi internal DPC PDI Perjuangan terus memanas. Apalagi pasca adanya surat dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP mengenai pengangkatan salah satu kader yang ditolak oleh hampir seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC). 
\"sekretariat
Sekretariat PDIP Indramayu sepi. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Karena hal itu dianggap menghianati partai, sehingga tidak aneh jika PAC langsung meresponya dengan mendatangi kantor DPP PDIP di Jakarta. “Mengenai adanya surat pengangkatan terhadap kader yang dianggap penghianat partai memang santer, sebagai kader  tidak menampik adanya kabar tersebut,” ujar salah satu kader  internal PDIP, yang namanya enggan dikorankan.

Ditambahkan, sepengetahuanya terdapat tiga surat yang dilayangkan ke DPRD Indramayu, yaitu surat pengangkatan dengan nomor 18, permohonan pelantikan sebagai anggota DRPD atas PAW alm Junaedi. Sedangkan untuk surat no 17 berisikan permohonan pemberhentian (alm Junaedi,red) dan nomor 19 berisikan pergantian struktural Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Indramayu.

“Dalam surat no 18 tercamtum satu nama kader yang saat ini tengah diprotes oleh  PAC karena indisiplioner, karena adanya respon dari PAC, nampaknya kini surat itu lenyap,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2016 (13/03) dibacakanya surat masuk dari PDIP tersebut, dari situlah babak baru gejolak ditubuh partai banteng yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Mewakili PAC PDIP Gantar, Samaid mengatakan, pihaknya meminta agar persoalan PAW tersebut untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di partai, salah satunya seperti dilakukanya rapat pleno di internal. Hal itu dilakukan guna tegaknya aturan yang ada di partainya. “Secara konstitusi suara terbanyak, tapi yang bersangkutan bermasalah,” ujarnya.

Sekertaris DPC PDIP Kabupaten Indramayu, H Sirojudin saat dikonfirmasi perihal kemunculan surat tersebut, bahkan mengaku tidak mengetahui adanya surat tersebut, begitu juga pihaknya tidak merasa terlibat dan  tidak pernah meanandatangai surat itu. (yan/mgg)

Sumber: