LPA Buka Pengaduan Kekerasan pada Anak

LPA Buka Pengaduan Kekerasan pada Anak

\"spanduk
Spanduk stop kekeraan pada anak. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon
MAJALENGKA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka  menyebarkan spanduk \"Stop Kekerasan Pada Anak\" sebagai wujud kecintaan terhadap Anak. Hal ini dilakukan untuk menentang aksi kekerasan yang dilakukan pada anak di Kabupaten Majalengka. 
Ketua Umum LPA Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda SPd dengan tegas menentang dan mengecam siapapun yang bertindak kasar, keras dan melecehkan anak. Bahkan, dirinya siap berhadapan demi memenuhi hak-hak anak di Majalengka.

Hal tersebut, kata dia, menjadi langkah awal yang digagas LPA dalam menggerakan masyarakat untuk bersama menjadi \'\'Pahlawan Masa Kini\". Tidak hanya bagi anak sendiri. Namun, anak siapapun perlu dijaga, dilindungi dan dibimbing bersama untuk mencapai tujuan masa depan anak-anak yang cerah.

\"Spanduk-spanduk yang berisi informasi, pesan moral dan ajakan pada masyarakat untuk berani melaporkan bila ada anak yang mengalami kekerasan, pelecehan, penganiayaan, perdagangan dan tindakan kekerasan lainnya pada kami selaku Lembaga Perlindungan Anak dan Aparat penegak hukum di Kabupaten Majalengka,\" ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (20/3).

Menurutnya, ada beberapa titik rawan yang dipasang. Diantaranya kecamatan Leuwimunding, Kadipaten, Palasah, Ligung dan Maja yang dilihat dari data kasus yang sudah banyak terjadi di daerah tersebut.

Tidak hanya pemasangan spanduk di daerah tersebut, kedepan pihaknya juga akan pasangkan disetiap kecamatan bahkan desa-desa seLPSkabupaten Majalengka supaya Masyarakat akan lebih tahu bahwa bila anak-anak mengalami kekerasan untuk berani mengadu dan melapor pada LPA dan aparat penegak hukum.

Dirinya berharap, para orang tua, pendidik dan seluruh masyarakat untuk sama-sama berperan bersama Pemerintah dalam menekan tingginya angka kekerasan anak di Majalengka.

\"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor dalam melindungi hak-hak anak di Majalengka. Apabila ada masyarakat yang melihat, diharapkan bisa melapor baik ke aparat hukum maupun ke kami,\" imbuhnya.(hsn)

Sumber: