Calon Bupati dari PKB Syaratnya Harus Warga NU

Calon Bupati dari PKB Syaratnya Harus Warga NU

MAJALENGKA - Pembukaan acara Musabaqah Kitab Kuning (MKK) yang digelar di halaman kantor DPC PKB Minggu kemarin (19/3), cukup berbeda. Suasananya seperti sosialisasi calon bupati Majalengka untuk Pilkada 2018 mendatang.
\"calon
Pegangan tangan di depan santri. Foto: Pai/Rakyat Cirebon
Ajang perlombaan membaca kitab khas warga NU ini dihadiri oleh 6 tokoh yang dikabarkan akan maju di pilkada Majalengka nanti.  Mereka yang hadir yakni Anggota DPR RI dari PKB KH Maman Immanul Haq Faqieh,  Anggota DPRD Jabar dari FPDIP H Surahman, juga hadir HM Topan Ansyori, M Ramdani,  dan sejumlah pimpinan parpol lain.

Sementara itu dalam sambutannya ketua panitia MKK sekaligus ketua Garda Bangsa Majalengka Dr H Wawan Sanjaya MMPd mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh 76 peserta santri perwakilan sejumlah ponpes di Kabupaten Majalengka. 

Meski digelar lebih awal dari jadwal yang ditetapkan panitia MKK Nasional, namun kata dia antusias peserta sangat tinggi. “Hal itu menunjukan bahwa di Majalengka kekuatan santri dan kyainya  cukup tinggi, karena kitab kuning sangat identik dengan kiyai dan NU,” kata Wawan.

Sementara itu Ketua DPC PKB Majalengka dr Hamdi Mkes mengatakan selain untuk meningkatkan kemampuan para santri dalam menghapal maupun membaca kitab kuning, kegiatan tersebut sekaligus sebagai upaya PKB dalam melihat sejauh mana kekuatan jejaring yang dimiliki PKB di masyarakat. 

Termasuk jejaring pemula yang diharapkan akan mampu mendongkrak suara PKB pada sejumlah agenda politik kedepan.  

Disingung soal calon bupati yang akan mendapat dukungan dari PKB, Hamdi mengatakan sedikitnya ada beberapa kriteria bagi para calon jika ingin mendapat dukungan PKB pada Pilkada Majalengka. 

“Syaratmya harus warga NU, pengurus partai, pengusaha atau petani, cendikiawan, birokrasi, perwira atau mantan perwira yang memiliki visi dan misi sejalan dengan PKB,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu KH Maman Imanul Haq yang juga SC MKK tingkat nasional menjelaskan ada 3  hal mengenai alasan digelarnya MKK. Yang pertama kata dia kitab kuning merupakan kitab yang diwariskan dari salafusoleh  yang mengajarkan tentang etika bermasyarakat. 

Selain itu dalam kitab kuning juga terdapat genologi keilmuan  dan  merupakan kitab yang menjabarkan soal akhlak maupun hal-hal fikih, ilmu ibadah dan lain dalam kehidupan islami. (pai)

Sumber: