Warga Menolak, Pemda Tetap Ambil Alih Pasar Prapatan

Warga Menolak, Pemda Tetap Ambil Alih Pasar Prapatan

MAJALENGKA – Wacana Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka mengambil alih pengelolaan pasar Prapatan sebelah barat eks bangunan SD Negeri I Panjalin Kidul bukan isapan jempol belaka. Meskipun status aset tersebut milik desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya, dan mendapat reaksi beragam dari warga setempat, namun pemkab akan tetap merelisasikannya.
\"pasar
Pasar Prapatan dekat eks SDN I Panjalin Kidul. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka Raden Muhammad Umar Ma’ruf SSos MSi mengatakan, Pemda Majalengka telah merencanakan pembangunan pasar di eks SD Negeri I Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya tersebut. Pemkab beralasan dengan adanya pembangunan pasar tersebut tidak lain untuk meningkatkan perekonomian diwilayah Sumberjaya.

“Dengan adanya sejumlah pabrik, Kedepan perekonomian di wilayah Sumberjaya akan meningkat. Selama ini kita ketahui bahwa sektor perekonomian diwilayah Sumberjaya sangat bagus. Sehingga Pemda memikirkan kedepannya untuk terus meningkatkan pertumbuhan perekonomian diwilayah Sumberjaya,” ujar Umar, Jumat (17/3).

Menurutnya, selain untuk meningkatkan ekonomi khususnya diwilayah Panjalin Kidul, keberadaan eks SD Panjalin Kidul I tersebut tidak dimanfaatkan dan terkesan semrawut. Sehingga kalau dimanfaatkan dan dibangun pasar yang representatif maka akan menumbuhkan perekonomian yang lebih baik lagi.

Dijelaskan Umar, Rencana pembangunan pasar dilokasi tersebut oleh Pemda Majalengka tentunya memiliki dasar dan pertimbangan yang matang. Apalagi wilayah Sumberjaya khususnya Panjalin Kidul merupakan gerbong awal atau perbatasan Kabupaten Cirebon.

“Salah satu fungsi perdagangan itu bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Apalagi sudah ada sarana tinggal memanfaatkan. Selama ini hanya dibiarkan begitu saja. Dan tidak dimanfaatkan dengan baik. Sehingga pemda berencana mengaktifkan kembali apalagi tempat sudah ada,” ujarnya.

Terkait anggaran untuk pembangunan pasar tersebut, Umar menyebutkan anggaran tersebut tengah dibahas dan bersumber dari APBD Majalengka. Teknisnya, pembangunan itu tidak diserahkan kepada investor atau pihak ketiga seperti pembangunan pasar semi modern Desa Ciborelang.

“Kalau lebih dari Rp200 juta maka harus ada tender. Diperkirakan anggaran untuk pembangunan itu lebih dari Rp500 juta atau mendekati Rp1 miliar,” imbuhnya.

Terkait status atau aset milik desa Panjalin Kidul, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian Tata Pemerintahan Setda Majalengka guna mengkomunikasikan kepada Pemdes Panjalin Kidul maupun Pemcam Sumberjaya. Terkait desain sendiri, dinas BMCK Majalengka tengah membuat rancangan desain pembangunan pasar tersebut.

Rencana pembangunan pasar itu seluruhnya tidak dibuat kios. Akan tetapi, bagian belakang akan diisi oleh emprakan atau los. Sedangkan bagian depan wajahnya dibangun puluhan kios.

“Nantinya BMCK dan Tata Pemerintahan akan melakukan musyawarah bersama Pemdes Panjalin Kidul dan pihak kecamatan Sumberjaya guna menyosialisasikan terkait rencana pembangunan pasar tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Putra Sumberjaya (PPS) menolak dan meminta Pemkab Majalengka yang akan mengambil alih pengelolaan pasar Desa Panjalin Kidul.  Akuisisi pengelolaan oleh pemerintah kabupaten diklaim akan menghilangkan potensi pendapatan desa dan masyarakat setempat setiap tahun. 

Penasehat PPS Abdul Jalil mengatakan, PPS meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka mengkaji ulang terkait rencana diambil alihnya pengelolaan pasar Prapatan sebelah barat eks bangunan SD Negeri I Panjalin Kidul tersebut. Pasalnya, status aset tersebut milik desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya.(hsn)

Sumber: