Tim Gabungan Razia Pengguna Atribut TNI-Polri

Tim Gabungan Razia Pengguna Atribut TNI-Polri

MAJALENGKA - Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/3-5 Majalengka, menggelar razia gabungan di jalan Panglayungan kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Kamis (16/3).
\"tim
Tim gabungan TNI-POLRI berbaris. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon
Razia tersebut diketahui merupakan agenda dari pekan disiplin di wilayah hukum Kabupaten Majalengka, dengan sasaran untuk meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas dan penertibkan anggota TNI dan Polri serta mengurangi jumlah kecelakan.

“Kegiatan ini merupakan pekan disiplin untuk menertibkan semua anggota baik TNI Maupun Polri,” kata Dansubdenpom III/3-5 Majalengka, Kapten Agus Suryadi didampingi Kanit Povost Polres Majalengka, Iptu Umang Sumarsa SH disela razia.

Dijelaskannya, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin dalam triwulan I pada 2017. Pihaknya bekerjasama dengan Kepolisian Resor Majalengka untuk melakukan razia terhadap pengendara mobil dan sepeda motor. Menurutnya, razia tersebut rutin dilakukan di lokasi yang berbeda.

\"Dalam razia kali ini kami tidak menemukan anggota baik dari TNI maupun Polri yang berkeliaran pada saat jam dinas. Itu artinya tingkat kedisiplinan anggota di Kabupaten Majalengka cukup bagus,\" katanya.

Kedepan, pihaknya juga akan menggelar razia terkait penggunaan atribut TNI dan Polri. Sebab, atribut  ini rentan untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam menjalankan aksi kriminal.

\"Kedepan Selain penertiban anggota juga akan digelar razia atribut, juga dilakukan razia terhadap warga sipil yang menggunakan baju dan jaket milik TNI,\" ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya razia ini seluruh masyarakat juga lebih sadar akan ketertiban dan kepatuhan dalam berlalu lintas. 

\"Dalam operasi ini masih ditemukan adanya warga sipil yang menggunakan atribut dan stiker TNI dan Polri. Oleh sebab itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan atribut tersebut karena itu melanggar,\" ujarnya.(hsn)

Sumber: