Kadikbud Minta Ortu Laporkan Sekolah yang Lakukan Pungli

Kadikbud Minta Ortu Laporkan Sekolah yang Lakukan Pungli

KUNINGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kuningan, Dr Dian Rahmat Yanuar meminta kepada seluruh wali murid untuk melapor jika menemukan adanya pungutan di sekolah-sekolah negeri. Karena menurutnya hal itu masuk dalam kategori pungutan liar (Pungli).
\"tim
Sosialisasi waspada pungli. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
“Laporkan saja, sekarang ada tim saber pungli di Kabupaten Kuningan, kami pun sudah bekerjasama jika ada laporan terkait pungli,” ujar Dian ketika ditemui usai kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dilingkup Dikbud di Hotel Tirta Sanita Horison, Selasa (14/3).

Menurut Dian, pihaknya sangat mengapresiasi sosialisasi tersebut dan sudah seharusnya dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas pungutan liar.

“Kami akan terus sosialisasikan dan mengajak seluruh insan dilingkup Dikbud untuk bersama-sama menjadi pelopor saber Pungli. Kami akan membuat dan memasang spanduk anti atau stop pungli dikantor dan diruang-ruang publik, karena ini harus gencar dilakukan supaya bisa mencapai tujuan yang ingin dicapai,” tukasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan ASN sebagai abdi Negara, abdi masyarakat harus berperilaku dan bekerja dengan baik. Mampu merubah mindset bahwa Sistem Pemerintahan sebagai kekuatan moral untuk pengabdian dalam melayani masyarakat, Pemerintahan sebagai kekuatan seni untuk memacu prestasi.

“Saber pungli harus sudah diefektifkan, untuk terus disosialisasikan supaya kita selalu berhati-hati dalam bekerja,” pesannya.

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat di ketahui apa yang boleh dan tidak boleh di kerjakan, terkait dengan pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak ada lagi pungli di kabupaten Kuningan khususnya dilingkup Dikbud.

“Kita dituntut untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik, yaitu mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak tanggung jawab kewajiban dan kewenangan, mewujudkan sistem pelayanan publik yang layak sesuai asas umum pemerintahan terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai petaturan dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

Bupati mengajak untuk mendukung komitmen pemerintah, memantapkan masyarakat bebas pungli, mari kita bangun kerjasama yang baik dengan seluruh komponen, untuk menjadi lebih baik, sejahtera dan bermartabat.

“Sekarang di Kuningan ada tim saber pungli, silahkan untuk menghubungi tim saber pungli dan pasti akan ditindak lanjuti,” ujar Bupati.

Ditempat yang sama, Wakapolres Kuningan Kompol Benny Batara menyampaikan, sosialisasi Saber Pungli ini tidak hanya berlaku di Instansi Kepolisian saja, melainkan seluruh sektor pelayanan masyarakat baik instansi Pemerintah, Swasta, BUMD, bahkan di desa-desa terkait dengan penggunaan dana desa. (ale)

Sumber: