Minggu 05-03-2017,09:00 WIB
MAJALENGKA - Pemkab Majalengka memastikan tidak akan memberikan rekomendasi perizinan pendirian pabrik dengan mudah. Rekomendasi akan diberikan jika lokasi tersebut sesuai dengan berbagai aspek yang ditentukan.
|
Pekerja usia sekolah masih ada di Majalengka. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon |
Hal itu ditegaskan Bupati Majalengka, Dr H Sutrisno SE MSi terkait maraknya pendirian pabrik dalam setahun terahir. Bupati mengatakan, pemberian rekomendasi akan melihat berbagai aspek. Seperti apakah lokasi sesuai aturan tata ruang, dampak terhadap lingkungan terutama mobilitas truk bertonasi besar yang besar kemungkinan merusak jalan dan mengganggu kenyamanan warga, dan sebagainya.
“Kami tidak ingin Majalengka seperti Cianjur. Dimana banyak bangunan mewah berdiri di samping kanan-kiri jalan akan tetapi tidak memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat sekitar. Bahkan, Cianjur menjadi Kabupaten dengan IPM terendah se-Jawa Barat,” jelasnya, kemarin.
Dijelaskanya, salah satu syarat investor untuk mendirikan pabrik di kawasan Majalengka yaitu harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Majalengka. Jangan sampai seperti sekarang, meskipun banyak terdapat pabrik rokok di wilayah Majalengka, akan tetapi justru pajaknya ke Kabupaten Cirebon.
“Miliaran rupiah dari pabrik rokok larinya ke Cirebon bukan ke Kita. Saya tidak ingin kejadian seperti itu terulang. Dengan adanya banyak pabrik masyarakat kita tidak mendapat keuntungan. Masyarakat hanya terkena dampak dari adanya pabrik tersebut seperti sektor perdagangan dan jasa, tetapi tidak menyumbang PAD,” ujarnya.
Dia juga menilai, kalau Pemkab memberikan izin asal-asalan, dikhawatirkan potensi pariwisata yang ada di Majalengka akan meredup. Sebagai contoh adalah Kabupaten Sukabumi, ketika belum banyak industri disana, objek wisata mereka ramai.
“Akan tetapi setelah banyak industri, objek wisata disana menjadi sepi sebab pengunjung malas untuk antri dan macet yang diakibatkan oleh banyaknya kendaraan dan karyawan disaat jam-jam tertentu. Jelas ini perlu perencanaan yang matang,” tandasnya.
Sutrisno berharap, dengan adanya pembangunan dan perkembangan industri mengakibatkan terjadi perubahan-perubahan di berbagai aspek sosial ekonomi masyarakat. Perubahan tersebut meliputi perubahan mata pencaharian, jumlah kesempatan, tingkat pendapatan, dan jumlah sarana dan prasarana.
“Perubahan-perubahan tersebut kemudian menimbulkan dampak positif maupun negatif. Dampak positif pembangunan industri merupakan kondisi perubahan dalam masyarakat akibat adanya pembangunan industri yang memberikan keuntungan meningkat baik langsung maupun tidak langsung dari kondisi sebelumnya,” pungkasnya.(hsn)