Demi Investor Pemkab Indramayu Segera Ubah Tata Ruang

Demi Investor Pemkab Indramayu Segera Ubah Tata Ruang

INDRAMAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu serahkan pokok-pokok pemikiran, pada Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), diantaranya berisi hasil reses pimpinan dan anggota berupa aspirasi masyarakat, seperti pendidikan, pelayanan publik dan yang lainnya.
\"dprd
DPRD serahkan RKPD ke Pemkab Indramayu. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Hal itu disampiakan langsung oleh Ketua DPRD Taufik Hidayat, saat memberikan sambutan pada Musyawarah Recana Pembangunan (Musrenbang) RKPD untuk tahun 2018, beberapa pokok pemikiran DPRD yang akan diberikan kepada Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah yaitu, kesejahteraan masyarakat. 

Diantaranya mengenai pendidikan, diamana harus adanya kenaikan angka pada Indeks Pendidikan Manusia (IPM), lalu menekan tingginya drop uot,dibidang kesehatan, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan 1 persen setiap tahunya. “Itu semua berdasarkan acuan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Indramayu,” ucapnya.

Lanjutnya, dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan haruslah dengan adanya lapangan pekerjaan, untuk memperbanyak lapangan pekerjan haruslah dengan merubah tata ruang.
“Bupati Indramayu dan DPRD sepakat, berencana akan merubah tata ruang daerah, untuk menambah investor di Indramayu,” tuturnya.

Dia juga menuturkan, hasil reses yang dilakukan Pimpinan dan Anggota DPRD banyak sekali, namun tetap akan di infentarisir, agar sejalan dengan RPJMD Indramayu, seperti dibidang pelayanan publik yang masih banyaknya ditemukan keluhan di masyarakat, seperti pelayanan publik, lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintahan.

“Ketika DPRD melakukan reses, masih ditemukanya keluhan dimasyarakat, seperti kelambatan, kesulitan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Perizinan dan lainya,” tegsnya.

Ditambahkan, masih kerap ditemukanya ketidakpahaman kepala desa mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dalam pengelolaanya, baik dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Sehingga kedepan pendampingan terhadap desa harus ditingkatkan agar proses perencananya berjalan lebih baik.

“Masyarakat masih mengusulkan agar dibangunkanya selokan dan jalan desa ke DPRD, padahal itu wewenang pemerintah desa, dengan menggunakan anggaran DD-nya,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah dalam sambutanya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif dalam menyukseskan pembangunan di Indramayu, agar terwujudnya masyarakat yang sejahtera. “Perencanaan yang baik merupakan salah satu kunci dalam pelaksanaan pembangunan di daerah,” tegsnya.

Bupati Anna juga mengejak kepada seluruh pihak aparatur daerah seperti camat, lurah dan kuwu agar memberikan pemahaman dan bimbingan kepada masyarakat dalam hal penyusunan usulan. “Agar rencana yang disusun dapat tepat sasaran, dan berdampak optimal pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (yan/mgg)

Sumber: