Blangko E KTP Kosong, Warga Rela Antre di Disdukcapil

Blangko E KTP Kosong, Warga Rela Antre di Disdukcapil

INDRAMAYU – Meski blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) kosong, masyarakat nyatanya masih berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuat KTP.
\"stok
Warga antre di Disdukcapil. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Pantauan Rakcer di lapangan, bermacam-macam alasan yang diberikan oleh masyarakat, mulai dari ketidaktahuan  mengenai informasi tentang habisnya blangko E-KTP, kebutuhan untuk menunjang administrasi, dan ada pula yang terpaksa karena terlanjur datang.

Wahyuni, Salah satu masyarakat asal Kecamatan Sliyeg itu menuturkan, sengaja datang dari jauh ke kantor Disdukcapil untuk membuat E-KTP, namun sangat disayangkan olehnya begitu sampai di lokasi, ternyata blangko untuk pembuatan E-KTP habis.

“Tidak mengira jika sampai saat ini blangko E-KTP masih juga belum ada,” paparnya. Wahyuni juga menyampaikan, pihaknya mengetahui bahwa blangko E-KTP habis dari salah satu pamong desa, itupun waktunya sudah lama sehingga diperkirakan olehnya saat ini sudah tersedia kembali.

“Tahu blangko habis sekitar tiga bulan lalu, eh ternyata sampai sekarang masih juga belum ada,” keluhnya. Ditegaskan, banyak masyarakat yang memilih kembali pulang begitu mengetahui blangko E-KTP habis meskipun datang dari jauh, namun ada juga yang tetap membuat KTP dengan hasil hanya membawa pulang surat keterangan.

“Saya tetap membuat KTP, sudah terlanjur datang, tapi tidak tahu sampai kapan KTP nya bisa diambil,” tuturnya. 

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil H Kamud menuturkan, tidak mengetahui persis mengenai waktu tersedianya blangko E-KTP itu. 

Karena persoalan kependudukan menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apalagi hal itu adalah permasalahan nasional, sehingga disemua daerah mengalami hal yang sama.

Dia juga mengungkapkan, masyarakat Indramayu masih banyak yang belum memiliki E-KTP, jumlahnya pun mencapai ribuan, dengan tidak adanya blangko juga membuat semakin peliknya permasalahan mengenai kependudukan di Indramayu. “Masyarakat Indramayu yang belum memiliki E-KTP sekitar 56 ribu,” ucapnya. 

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Indramayu, A Mujani Noor menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat tersebut. Apalagi  kapan tersedianya kembali blangko E-KTP tidak jelas waktunya, otomatis semakin menambah beban masyarakat. 

Pihaknyapun berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan, mengingat di beberapa daerah akan melangsungkan pesta demokrasi. (yan/mgg)

Sumber: